PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero) akan mendapat suntikan dana dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, bantuan dana untuk maskapai Garuda Indonesia tidak lagi berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), melainkan dana dari Holding Operasional Danantara.
“PMN konotasi zaman dulu itu dari pemerintah nyuntik ke BUMN sendiri, kalau sekarang sudah berbeda. Ada untuk operasional, ada buat investasi. Jadi, konteksnya sudah sangat korporasi. Holding Operasional,” jelasnya di Jakarta.
Dana operasional dari Danantara, lanjut Menteri Erick, akan digunakan untuk penambahan modal kerja dan peningkatan sektor pariwisata.
Dia menuturkan bahwa hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong agar Indonesia memiliki perusahaan penerbangan yang kuat.
Oleh karena itu, Menteri Erick menambahkan, maskapai Garuda Indonesia akan mendapatkan sokongan dari Danantara.
“Kemarin keputusannya, memang sebagai engine daripada pertumbuhan untuk turis ke depan, haji dan umrah. Memang Bapak Presiden menginginkan kita punya domestik yang kuat dan perusahaan internasional yang carry flight yang kuat juga,” ungkapnya.
Menteri BUMN menambahkan, BPI Danantara memiliki dua holding, yakni investasi dan operasional, yang keduanya bekerja secara proporsional, termasuk dalam memberikan modal kepada perusahaan BUMN.
“Kan proporsional, ada yang untuk operasional, ada yang untuk investasi. Itu nanti prosesnya sama,” tegasnya.
Saat ini, Holding Operasional Danantara tengah melakukan proses restrukturisasi pengelolaan BUMN melalui empat tahap, dimulai dari business fundamental review.
BPI Danantara melakukan reprofiling dan turn around bisnis pada perusahaan – perusahaan BUMN. Tahap business fundamental review diharapkan bisa selesai pada Oktober 2025. B