LPPD Pemkot Serang Diharapkan Berstatus Kinerja Tinggi

Acara Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) berbasis Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) 2022 Tahun Anggaran 2023 di Ledian Hotel Kota Serang, Senin (6/3/2023). (dok. serangkota.go.id)
Bagikan

Wali Kota Serang Syafrudin menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) berbasis Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) 2022 Tahun Anggaran 2023 di Ledian Hotel Kota Serang, Senin (6/3/2023).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerag (ASDA) I Kota Serang Subagyo, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Deddy Winarwan, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Serang, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, terkait dengan LPPD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur satu kali dalam setahun dan paling lambat disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kita Alhamdulillah sudah selesai dan mudah-mudahan laporan pada tahun ini tidak terkendala dan Insya Allah kalaupun ada hal-hal yang menjadi kekurangan buat kami akan diperbaiki,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syafrudin menanggapi status kinerja Kota Serang yang masih termasuk kedalam kategori sedang bahwa Pemerintah Kota Serang akan terus berupaya mendorong setiap Kepala OPD untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi.

Dia juga berharap Kota Serang tidak mengalami kendala yang dapat mempengaruhi penyusunan LPPD Kota Serang.

“Tentunya kami terus berupaya mendorong kepada masing-masing kepala OPD untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi, mudah-mudahan Pemkot Serang tidak terlambat dan laporannya sesuai dengan harapan, serta mendapatkan hasil yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan menuturkan, untuk menunjukkan dan menghasilkan LPPD yang terbaik perlu adanya ketaatan regulasi hingga koordinasi penyampaian data dari setiap seluruh perangkat daerah.

“Ketaatan terhadap regulasi Pak Wali Kota menunjuk Sekda sebagai Ketua Tim, Ketaatan tim penyusun menyampaikan LPPD tepat waktu, dan ketaatan seluruh perangkat daerah di Kota Serang menyampaikan data dan pendukungnya kepada tim penyusun,” tuturnya.

Hal tersebut, dikatakan Deddy, menunjukkan dan menghasilkan LPPD Kota Serang menjadi salah satu LPPD yang terbaik secara nasional di Indonesia.

Menurutnya, Pemkot Serang telah menunjukkan status kinerja yang sangat baik, karena indikator-indikator yang menjadi dasar pelaksanaan evaluasi dari 126 indikator itu menunjukkan kinerja yang sangat baik.

Namun begitu, Deddy berpesan perlu dibutuhkan kinerja yang lebih baik lagi untuk meningkatkan yang sudah ada menjadi lebih baik didorong juga dengan dukungan arah kebijakan dari kepala daerahnya dan juga dukungan anggaran.

“Dapat kita sampaikan bahwa Kota Serang juga menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia hanya memang posisinya sedang membutuhkan sedikit untuk naik ke posisi tinggi, standar untuk posisi tinggi adalah dengan nilai 3,41,” ungkapnya.

Kota Serang juga sudah pada posisi 3,34 hanya kurang 0,07 untuk mencapai posisi tinggi dan diharapkan pada tahun 2023, hasil evaluasinya akan menjadi lebih baik. B

 

 

Komentar

Bagikan