Langkah Strategis Penyelenggaraan Angkutan Nataru 2026/2027 Disiapkan Ditjen Hubla

Para penumpang angkutan laut. (dok. hublakemenhub)
Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) terus mematangkan persiapan penyelenggaraan angkutan laut dan penyeberangan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027).

Kesiapan armada, fasilitas pelabuhan, pelayanan penumpang hingga pengawasan keselamatan pelayaran diperkuat untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat, aman, tertib dan lancar.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Samsuddin menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan Nataru 2026/2027.

“Peningkatan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan kesiapan operasional dan pengawasan yang optimal,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Ditjen Perhubungan Laut melaksanakan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada 1- 30 November 2026.

Pemeriksaan mencakup alat keselamatan dan pemadam kebakaran, jalur evakuasi, kondisi mesin dan navigasi, serta kesiapan awak kapal dalam menghadapi keadaan darurat.

Menmurut Samsuddin, pelaksanaan safety drill dan self inspection juga diperkuat untuk memastikan prosedur keselamatan dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap aspek keselamatan. Saya meminta seluruh UPT memastikan pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh dan setiap temuan ditindaklanjuti. Kapal yang belum memenuhi persyaratan keselamatan tidak boleh dioperasikan,” jelasnya.

Guna memperkuat koordinasi, Posko Terpadu Angkutan Nataru direncanakan beroperasi pada 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027, dengan pemantauan data penyelenggaraan angkutan berlangsung sampai dengan 8 Januari 2027.

Posko ini menjadi pusat koordinasi dan pemantauan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama periode angkutan.

Mengantisipasi peningkatan penumpang, Ditjen Perhubungan Laut menyiapkan optimalisasi armada melalui penyesuaian jumlah dan jadwal kapal pada rute – rute dengan potensi lonjakan permintaan.

Kapal cadangan dan kapal negara juga disiagakan untuk mendukung pelayanan, serta penanganan kondisi darurat.

“Optimalisasi tiket daring dan pencatatan manifest secara real-time juga diperkuat untuk mencegah kelebihan kapasitas, serta memastikan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas kapal,” ujar Samsuddin.

Berdasarkan evaluasi Nataru 2025/2026, jumlah penumpang angkutan laut mencapai 2,5 juta orang atau meningkat 33,60% dibandingkan periode sebelumnya.

Pada sejumlah rute tertentu, kebutuhan angkutan selama periode puncak juga meningkat sekitar 50% hingga 60% dibandingkan dengan kondisi normal.

“Pengendalian kepadatan pelabuhan dilakukan melalui pengaturan akses masuk, sistem satu pintu, optimalisasi buffer zone dan koordinasi dengan instansi terkait,” ungkapnya.

Operator pelabuhan, dia menambahkan, juga dapat membatasi hingga menghentikan penjualan tiket apabila kapasitas kantong parkir penampungan telah terpenuhi.

Di sisi lain, antisipasi terhadap kondisi cuaca ekstrem menjadi perhatian penting.

Koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diperkuat untuk memantau perkembangan cuaca, serta kondisi perairan.

“Syahbandar berwenang menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca tidak memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran,” tegasnya.

Guna mendukung keterjangkauan transportasi selama Nataru 2026/2027, pemerintah menyiapkan stimulus berupa diskon tarif dasar sebesar 30% bagi penumpang kelas ekonomi pada 25 trayek kapal penugasan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Program ini menargetkan 414.630 penumpang untuk periode keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Pada angkutan penyeberangan, pemerintah juga menyiapkan stimulus berupa penghapusan 100% komponen tarif jasa kepelabuhanan di 14 lokasi pelabuhan yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.

Lebih lanjut Samsuddin menegaskan bahwa kelancaran angkutan Nataru membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari UPT Ditjen Perhubungan Laut, operator kapal dan pelabuhan, pemerintah daerah, BMKG, TNI/Polri, Basarnas, serta stakeholders terkait.

“Kami meminta seluruh operator memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan, sedangkan petugas di lapangan harus melaksanakan pengawasan secara konsisten dan responsive,” tuturnya.

Ditjen Perhubungan Laut juga mengimbau masyarakat membeli tiket melalui kanal resmi, mematuhi arahan petugas dan mengikuti ketentuan keselamatan selama berada di pelabuhan maupun di atas kapal. B

 

Komentar

Bagikan