Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan kepada Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjenhubdat Kemenhub) untuk kendaraan besar melarang penggunaan klakson tambahan (telolet).
Menurut Plt Kepala Subkomite Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan, rekomendasi itu disampaikan, karena ada dugaan klakson tambahan menjadi salah satu penyebab kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Cibubur yang menewaskan 10 orang.
“Untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakteristik tersendiri,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (18/10/2022).
Wildan menjelaskan, klasok ‘telolet’ menggunakan tenaga angin dari bunyi klakson nyarin, sedangkan angin yang diambil itu diambil dari tabung angin untuk pengereman.
“Membahayakannya gini, dia agar membunyikan biar kencang dia pakai tenaga angin, anginnya itu ambil dari tabung angin untuk mengerem. Jadi ketika ada kebocoran di klakson telolet, maka angin semua akan keluar dari tabung, jadi orang nggak bisa ngerem. Jadi bahayanya di situ,” jelasnya.
Wildan juga meminta agar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub melakukan pembinaan dan pengawasan terkait ketentuan tersebut, baik itu dalam kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan.
Selain itu, KNKT juga merekomendasikan sejumlah hal ke PT Pertamina Patra Niaga, di antaranya melakukan evaluasi terhadap sistem manajemen keselamatan yang menyangkut manajemen risiko pada aspek armada, awak, lintasan, dan tata cara pemuatan, serta penanganan keadaan darurat.
“Melakukan pelatihan secara intensif terhadap awak pengemudi kendaraan mobil tangki, khususnya keterampilan mengemudi pada berbagai kondisi jalan, pemahaman sistem rem, pelaksanaan pre trip inspection dan penanganan kondisi darurat atau emergency handling,” tuturnya.
KNKT juga merekomendasikan dihilangkannya lampu merah yang berada di pertigaan CBD Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi. Lokasi ini diketahui menjadi penyebab kecelakaan maut truk tangki Pertamina yang menewaskan 10 orang karena kegagalan pengereman.
“Traffic light dihilangkan nanti, harus dihilangkan nanti, semua ditutup. Kemudian kalau mau berputar arah, harus pakai U-turn terlindung. Jadi, nanti dari jalan perumahan ke jalan besar dia pakainya scratching, pakai kanalisasi, nggak lagi pakai traffic light,” kata Wildan. B