Kemenparekraf Targetkan 45.000 Pekerja Pariwisata Tersertifikasi Hingga Tahun 2023

Pekerja membuat tenun di Nusa Tenggara Barat (NTB). (dok. kemenparekraf.go.id)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menargetkan 45.000 pekerja di sektor pariwisata tersertifikasi kompetensi pariwisata berstandar nasional hingga ASEAN sampai tahun 2023.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan target tersertifikasi itu dimaksudkan agar dapat memenuhi kebutuhan industri dan dunia usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan tenaga kerja yang kompeten.

“Kegiatan sertifikasi kompetensi SDM pariwisata akan dilaksanakan pada September hingga Desember 2022 di enam DPP (Destinasi Pariwisata Prioritas),” katanya saat acara kick off “Certification of Tourism Human Resources” secara daring, Jumat (2/9/2022).

Keenam DPP tersebut adalah Danau Toba (Sumut), Wakatobi (Sultra), Labuan Bajo (NTT), Lombok (NTB), Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (Yogya dan Jateng), serta Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur).

“Target di tahun 2022 sejumlah 18.000 orang dan tahun 2023 sebanyak 27.000 orang, sehingga target tahun 2022 dan 2023 berjumlah 45.000 orang,” jelas Sandiaga.

Menurut Menparekraf, Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut ke depan diharapkan memiliki kemampuan kerja seperti yang dibutuhkan dalam kondisi saat ini.

“Dengan bukti kompetensi berupa sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) di kawasan enam DPP,” ujarnya.

Baca juga :   Kemenhub Siap Terapkan ISPS Code di Dermaga Gili Mas

Menparekraf menjelaskan, kegiatan sertifikasi kompetensi SDM pariwisata merupakan bagian dari program Kemenparekraf yang bertujuan mempercepat pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi) dan new skilling (penambahan kompetensi baru) agar SDM pariwisata dan juga ekonomi kreatif unggul, kompeten, dan berdaya saing.

Selain Certification of Tourism Human Resources, juga diluncurkan program penyusunan Competency-Based Standards (CBS).

Output dari kegiatan penyusunan CBS ini berupa seperangkat dokumen standar berbasis kompetensi yang selanjutnya akan dijadikan acuan bagi pelaksanaan program sertifikasi kompetensi SDM pariwisata.

Program ini merupakan hasil kerja sama dengan World Bank (Bank Dunia) di mana dalam pelaksanaannya sepenuhnya menggunakan dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dari World Bank.

Target penyusunan 10 dokumen CBS yang terdiri atas SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), dan Skema Okupasi dilaksanakan selama 15 bulan, mulai dari Agustus 2022 hingga Oktober 2023.

Sandiaga menuturkan, melalui kedua program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat atau SDM pariwisata untuk berpartisipasi lebih aktif dalam program pengembangan dan pengakuan kompetensi SDM pariwisata.

Baca juga :   Kemenparekraf Susun Mekanisme Program Kerja dari Bali

“Melalui pelatihan kompetensi dan bimbingan teknis kita akan terus tingkatkan kualitas SDM kita, karena kita punya tugas berat yaitu menyerap lebih banyak lapangan kerja dan target kami menciptakan 1,1 juta lapangan kerja baru di tahun 2022 dan 4,44 lapangan kerja baru yang berkualitas di tahun 2024,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Frans Teguh menegaskan, kegiatan Certification of Tourism Human Resources atau Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata memiliki berbagai tujuan.

“Yakni memfasilitasi calon tenaga kerja/tenaga kerja pariwisata untuk mendapatkan sertifikat kompetensi melalui suatu uji kompetensi oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang terakreditasi BNSP,” ungkapnya.

Tujuan Sertifikasi Kompetensi SDM di antaranya memfasilitasi kerja sama antara LSP dengan industri pariwisata dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja bersertifikat kompetensi dan mempercepat pengakuan industri pariwisata terhadap tenaga kerja pariwisata bersertifikat.

Selain itu, juga untuk memastikan meningkatnya partisipasi perempuan dalam program sertifikasi kompetensi dan mekanisme pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata ini dilakukan bersama dengan LSP P3 yang telah lolos verifikasi proposal dan kuota ditetapkan oleh Direktorat Standardisasi Kompetensi. B

 

Komentar