Kemenparekraf Susun Mekanisme Program Kerja dari Bali

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat berkantor di Bali. (Istimewa)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyusun mekanisme pelaksanaan program kerja dari Bali atau Work From Bali (WFB) untuk Aparat Negeri Sipil (ANS).

Kementerian ini juga mengusulkan program itu digelar sampai akhir tahun 2021 dan akan diikuti oleh 25% ANS secara bergantian.

“Kami usulkan karena yang work from office 50%, kalau bisa dibagi, 25% WFO dan 25% work from Bali. Dengan memaksimalkan bujet yang ada, setidaknya ini membantu meningkatkan occupancy rate hotel di Bali,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf Vinsensius Jemadu dalam konferensi pers yang digelar virtual, Sabtu (22/5/2021).

Visensus menjelaskan, kementerian akan menyusun ketentuan bagi ANS yang mengikuti program bekerja dari Bali. Misalnya, keluarga tidak dapat diikutsertakan dalam kegiatan perjalanan dinas.

Baca juga :   Indonesia dan Iran Perkuat Kerja Sama Sektor Parekraf

Dia menjamin Kemenparekraft dapat melakukan pengawasan dengan baik. Untuk jenis pekerjaannya, kementerian mengusulkan program ini diikuti oleh pegawai di divisi tertentu, seperti di bidang kesekretariatan.

Selain itu, program bekerja dari Bali akan berlaku untuk pertemuan atau rapat. Selama ini, rapat dilaksanakan secara hybrid atau 50% via daring dan sisanya pertemuan fisik.

Vinsensius mengakui bahwa ada sejumlah tantangan agar program dapat terlaksana. Salah satunya ihwal anggaran. Berdasarkan hitung-hitungan kementerian, setiap ANS membutuhkan biaya akomodasi atau penginapan sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

“Dalam 1,5 tahun ini banyak APBN tersedot untuk mengatasi masalah kesehatan, vaksin. Di kala bujet APBN sangat minim atau kurang, pemerintah memainkan senjata lain, yaitu kebijakan,” ujar Vinsensius.

Baca juga :   Kemenparekraf dan ICCN Bahas Ekraf sebagai Penggerak Pariwisata

Tujuh kementerian dan lembaga di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebelumnya telah sepakat akan melaksanakan Program WFB.

Program ini melibatkan 16 hotel di kawasan The Nusa Dua yang akan menyediakan akomodasi dan fasilitas bagi ANS.

Pengelola hotel telah berkoordinasi dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola kawasan pariwisata setempat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, Program WFB ini akan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata.

“Nota kesepahaman ini dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip good corporate governance dan akan belaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves,” ujar Luhut, Selasa (18/5/2021). B

Komentar