Kemenparekraf Segera Tindak Lanjuti PP Nomor 24/2022 Untuk Bangkitkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022). (dok. kemenparekraf)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) akan mempercepat tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, PP Nomor 24/2022 sangat ditunggu oleh para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

“Untuk itu, kami akan mempercepat atau mengakselerasi tindak lanjut dari PP Nomor 24/2022 itu,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).

Sandiaga menyatakan, PP ini merupakan suatu terobosan dalam upaya penyediaan akses pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif, karena dalam PP ini diatur mengenai pemanfaatan produk konten kreatif sebagai jaminan pinjaman.

Baca juga :   Kementerian PUPR Siapkan Rusun Penginapan Penonton MotoGP Mandalika

“Saya terpikir kalau ada konten YouTube misalnya yang bisa mendatangkan advertising revenue selama satu tahun itu bisa dihitung dan dibiayai, maka akan lebih banyak konten-konten kreatif dan produk-produk ekonomi kreatif kita,” jelasnya.

Konten-konten tersebut mulai dari sektor musik, film, kuliner, kriya, fesyen sampai penerbitan, animasi, dan lain sebagainya yang akan mempercepat perkembangan sektor ekonomi kreatif.

Sandiaga menilai, PP Nomor 24/2022 ini juga bisa mengubah peta pengembangan sektor ekraf di Indonesia.

“Ekonomi kreatif ini adalah tulang punggung penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja di masa depan untuk mencapai Indonesia,” ungkapnya.

Hal ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda selaku pimpinan rapat dan berharap Kemenparekraf bisa segera mempersiapkan implementasi PP Nomor 24/2022 sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja di sektor ekraf.

Baca juga :   Ekraf Jadi Lokomotif Kemajuan Ekonomi dalam Forum ASEAN-UK

“Komisi X senantiasa mendukung Kemenparekraf/Baparekraf untuk melakukan langkah-langkah strategis yang ke depannya bisa memajukan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Rapat ini juga diikuti oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo dan pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. B

 

Komentar