Kemenhub Siapkan Angkutan Lintas Batas Negara Rute Kupang-Dili

Rapat penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) setelah sebelumnya, Kemenhub menandatangani MoU on Cross Border Movement of Commercials Buses and Coaches Between Indonesia and Timor Leste. Nota kesepahama (Memorandum of Understanding/MoU) telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan dan Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor Leste pada 19 Juli 2022. (dok. hubdat.go.id)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersiapkan kehadiran layanan Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) Rute Kupang-Dili dengan penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) yang akan menjadi pedoman dalam implementasi perjanjian bersama.

Sebelumnya, Kemenhub menandatangani MoU on Cross Border Movement of Commercials Buses and Coaches Between Indonesia and Timor Leste. Nota kesepahama (Memorandum of Understanding/MoU) telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor Leste pada 19 Juli 2022.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh hadir dalam acara pembahasan SOP dan persiapan uji coba operasional bus ALBN yang dioperasikan oleh DAMRI dengan rute Kupang-Dili di Hotel Sotis Kupang pada Senin (10/10/2022) dengan pihak Timor Leste.

“Hari ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo. Indonesia dan Timor Leste sudah bersepakat bahwa akan membuka lintas batas negara antara Kupang dan Dili sebagai representasi Indonesia dan Timor Leste,” ujarnya.

Baca juga :   Puan Maharani Desak Pemerintah Gerak Cepat Bantu Daerah yang Krisis Air Bersih

Kegiatan tersebut, lanjut Amirulloh, dilanjutkan oleh MoU Menteri Perhubungan pada Juli lalu. “Kini kami membahas detil SOP yang akan seperti apa dan telah disepakati oleh kedua belah pihak,” katanya.

Kehadiran ALBN dari wilayah Indonesia, yakni Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Dili di wilayah Timor Leste merupakan bagian kerja sama Indonesia dan Timor Leste di bidang transportasi.

“Juga dilakukan uji coba bersama rekan-rekan dari Timor Leste dan kita akan melihat di titik mana yang akan menjadi tempat pemberhentian penumpang. Ini sangat penting karena jarak tempuhnya cukup jauh, lebih dari sembilan jam,” jelasnya.

Menurut aturan kalau sudah mengendarai lebih dari empat jam, maka pengemudi harus beristirahat dan/atau operator harus menyediakan pengemudi cadangan.

“Nanti akan kita lihat titik titik mana yang dapat disediakan tempat istirahat,” ungkap Amirulloh.

Baca juga :   Bandara I Gusti Ngurah Rai Tambah Dua Penerbangan Internasional Baru

Menurutnya, kedekatan emosional dan nilai historis hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste juga dapat memperlancar kehadiran ALBN ini.

Timor Leste menyatakan bahwa pada November 2022 akan datang armada bus tersebut ke Timor Leste dan kita berupaya sesegera mungkin angkutan lintas batas negara ini beroperasi.

“Harapannya dengan beroperasinya angkutan ini, maka hubungan kedua negara semakin baik lagi dan masyarakat. Saya yakin masih ada ikatan emosional atau bahkan ikatan keluarga yang juga perlu didukung dengan kehadiran sarana transportasi,” tuturnya.

Amirulloh menyatakan bahwa ALBN yang akan beroperasi ini telah disepakati memiliki standar pelayanan minimum.

“Mohon dukungan dari masyarakat di Kupang khususnya, NTT pada umumnya. Dengan tersedianya angkutan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat membantu mobilitas masyarakat Indonesia yang akan ke Timor Leste,” ungkapnya. B

 

 

Komentar