Kemenhub Nilai Wajar Maskapai Garuda Indonesia Hentikan Operasional 15 Unit Pesawat

Sejumlah pesawat maskapai Garuda Indonesia. (dok. garudaindonesia)
Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menilai maintenance atau pemeliharaan pesawat udara wajar dilakukan, menyusul penghentian operasional 15 unit pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

“Jika memang sudah saatnya pesawat – pesawat tersebut masuk jadwal pemeliharaan, maka mau tidak mau harus dilakukan, karena apabila tidak dilakukan, maka akan berdampak pada keselamatan,” katanya dalam jumpa pers, Jumat (9/5/2025).

Menurut Menhub, kalau yang diketahui untuk maintenance, karena memang kalau sudah waktunya maintenance harus maintenance.

“Ini kan yang kita pertaruhkan adalah safety atau keamanannya,” tegasnya.

Mengenai informasi bahwa Garuda Indonesia tidak kuat membiayai perawatan, lanjut Menhub, bahwa itu isu yang berbeda, mengingat perseroan menyampaikan penghentian operasional pesawat, karena harus menjalani pemeliharaan rutin.

Nah, apakah saat maintenance kemudian mereka tidak punya uang untuk maintenance itu, urusan lain, yang baru disampaikan adalah karena mereka jadwalnya untuk maintenance,” ungkapnya.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memutuskan untuk memasukan 15 unit pesawat ke bengkel guna menjalani perawatan berkala.

Manajemen maskapai milik pemerintah ini mengaku sedang menghadapi kesulitan, karena terbatasnya pasok suku cadang pesawat.

Direktur Teknik Garuda Indonesia Rahmat Hanafi menuturkan, sebanyak 15 unit pesawat tersebut terdiri dari 1 unit pesawat milik armada Garuda Indonesia dan 14 unit pesawat lainnya merupakan armada milik Citilink Indonesia.

Dia menjelaskan, 15 unit armada tersebut tengah menunggu percepatan penjadwalan perawatan rutin berupa proses heavy maintenance, termasuk penggantian suku cadang, untuk kembali siap beroperasi.

“Keseluruhan proses perawatan armada tersebut rencananya dilaksanakan pada tahun ini,” jelasnya dalam keterangan resmi, baru – baru ini. B

Komentar

Bagikan