Kemenhub Dukung Penegakan Hukum Terhadap Aksi Penyelundupan BBM Ilegal

Direktorat Polairud menggagalkan aksi penyelundupan ratusan ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Perairan Laut Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara. (dok. hubla.dephub.go.id)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan turut mendukung aksi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatra Utara.

Direktorat Polairud ini telah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ratusan ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Perairan Laut Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara.

Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Capt Bharto Ari Raharjo mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang beraksi cepat menangani kasus tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah menangani kasus ini, kami tidak membenarkan dan akan menindaktegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah pelabuhan,” ujarnya usai mengikuti kegiatan rilis kasus penyelundupan BBM tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Medan, Sumatra Utara.

Baca juga :   Kemenhub Matangkan Pengoperasian Pelabuhan Ciwandan Jelang Angkutan Lebaran

Capt Bharto Ari Raharjo juga turut mendampingi Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Dirpolairud Polda Sumut dan instansi terkait di pelabuhan Belawan saat melaksanakan rilis kasus yang terungkap pada Minggu 13 November sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saat itu, kejadian terungkap di Dermaga Pelabuhan umum Belawan ini,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan, Capt Bharto mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen terkait kepada pihak berwajib.

“KSU belawan telah memberi data informasi dan sertifikat kapal juga diserahkan sebagai bentuk dukungan penegakan hukum di luar kewenangan Syahbandar yang di ruang lingkup UU Nomor 17 2008 tentang Pelayaran,” jelasnya. B

Komentar