Kemenhub dan KKP Sinergi Cegah Ilegal Fishing

Pengukuhan 27 orang syahbandar perikanan di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (11/8/2023). (dok. kemenhub)
Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan syahbandar perikanan berperan penting untuk menjaga keselamatan pelayaran, khususnya untuk mencegah dan menanggulangi illegal fisihing.

“Untuk itu para syahbandar perikanan dituntut memiliki pengetahuan terkait peraturan-peraturan dalam dan luar negeri,” ujarnya saat mengukuhkan 27 orang syahbandar perikanan di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ke-27 syahbandar perikanan tersebut telah melalui proses pendidikan dan pengujian yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan.

Menhub menekankan agar para syahbandar bekerja sepenuh hati dan menjaga integritas menjalani tujuan mulia untuk memastikan keselamatan kapal perikanan.

“Saya memahami tugas syahbandar yang tidak ringan, terutama di tempat tertentu yang sering terjadi pencurian ikan. Hal Ini tentunya menjadi tantangan yang cukup berat, karena Syahbandar harus bertanggung jawab keluar masuknya kapal serta persetujuan berlayar bagi kapal perikanan,” katanya.

Lebih lanjut Menhub mengapresiasi sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq. Ditjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta seluruh pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan tugas di lapangan dalam pengawasan keselamatan pelayaran.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kemenhub untuk mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur, yang menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru.

Dia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pascaproduksi.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” ungkap Menteri Trenggono.

Sebagi informasi, syahbandar perikanan yang telah melalui pendidikan dan dikukuhkan di setiap tahunnya, yaitu 48 orang (2011), 51 orang (2013), 33 orang (2016), 34 orang (2021). Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi. B

Komentar

Bagikan