Kemenhub dan Pemprov Kalsel Bahas Perpanjangan Landasan Bandara Syamsudin Noor

Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (dok. wikipedia.org)
Bagikan

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin bertemu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) guna membahas memperpanjang landasan Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.

“Dalam pertemuan tersebut, kami membahas permasalahan tentang perpanjangan runway di Kalsel,” kata Muhidin di Banjarmasin, belum lama ini.

Dia bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov_ Kalsel dan kepala daerah Kotabaru, diterima oleh Diretur Jenderal (Dirjen) Hubud Kemenhub Lukman F. Laisa di Ruang Rapat Mulawarman Lt IV Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta.

Muhidin menjelaskan, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kota Banjarbaru kembali meraih status sebagai bandara taraf internasional, sehingga menambah fasilitas termasuk panjang dan lebar landasan untuk pesawat berbadan lebar.

Saat ini, landasan terbang Bandara Syamsuddin Noor memiliki panjang 2.500 meter x 45 meter dengan rencana menambah runway sesuai dengan master plan Bandara (KP 2033 Tahun 2018) mencapai 500 meter dengan estimasi biaya Rp356 miliar.

Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin hanya mampu melayani pesawat jenis Airbus A330-300 yang membutuhkan standar landasan pacu minimal 2.500 meter.

Dengan penambahan runway sepanjang 500 meter, kata Muhidin, maka Bandara Syamsuddin Noor akan memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter yang memungkinkan pesawat dengan berukuran besar, seperti Boeing 777 dan Airbus A380 mendarat, serta lepas landas.

Selain itu, lanjut Muhidin, juga dibicarakan tentang penerbangan rute Banjarmasin ke Malaysia melalui Bandara Syamsudin Noor pada November 2025 dan penerbangan langsung ke Makkah, Arab Saudi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel M. Fitri Hernadi menuturkan, kendala pendanaan perpanjangan runway disepakati agar lebih dulu melihat prospek perkembangan jumlah penumpang, salah satunya dengan strategi pengerasan landasan Pavement Classification Number Runway (PCN Runway) landasan pacu (runway) guna meningkatkan kemampuan menahan beban pesawat.

“Saat penerbangan internasional sudah semakin ramai, tentu semakin banyak maskapai yang meramaikan Bandara Syamsudin Noor dan semakin layak untuk dilakukan perpanjangan runway, karena sudah memenuhi prospek, serta persyaratan dari Kemenhub untuk menggelontorkan dana pembangunan perpanjangan runway,” ungkapnya.

Fitri menambahkan, rencana penerbangan perdana AirAsia rute Banjarmasin – Malaysia yang semula dibuka pada 20 Oktober 2025 kini dimajukan menjadi 22 September.

Kemudian, maskapai Garuda Indonesia menjadwalkan dua kali penerbangan selama sepekan ke Jeddah dengan melakukan Technical Landing di Hyderabad, India, menggunakan pesawat dengan kapasitas 365 penumpang pada akhir Oktober 2025.

“Maskapai Lucky Air sedang melakukan persiapan untuk melayani penerbangan dari dan ke Syamsudin Noor menuju Guangzhou, Tiongkok. perkiraan pada Oktober atau November 2025,” ungkapnya.

Dengan telah dilakukannya penerbangan internasional melalui Bandara Syamsudin Noor, maka evaluasi 24 bulan sebagaimana Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 30 Tahun 2025 terhadap status Internasional Bandara Syamsudin Noor tidak perlu dilakukan dan status internasional akan tetap bertahan melekat di bandara tersebut.

Sampai dengan saat ini, Bandara Internasional Syamsudin Noor memiliki trafik penumpang sekitar 3,5 juta penumpang per tahun dengan fasilitas terminal, yang sudah semakin lengkap dan kapasitas yang mencukupi untuk melayani hingga 7 juta penumpang hingga 9 juta penumpang per tahun.

Sesuai prosedur penganggaran perpanjangan landasan pacu yang ditetapkan Kemenhub dan PT Angkasa Pura Indonesia dipersyaratkan jumlah penumpang telah mencapai 5 juta penumpang per tahun.

Jadi, diperlukan rencana aksi agar terjadi peningkatan kunjungan dan lalu lintas orang melalui Bandara Syamsudin Noor untuk rute domestik maupun internasional. B

 

Komentar

Bagikan