Kemenhub Ajak Masyarakat Jaga Kecepatan Maksimal 30 Km/Jam di Kawasan Wisata dan Pemukiman

Kegiatan “Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ)” di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (6/11/2021). (Istimewa)

Kementerian Perhubungan (Menhub) mengajak masyarakat untuk menjaga kecepatan kendaraan maksimal 30 km/jam, khususnya di kawasan wisata dan pemukiman.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pengaturan kecepatan kendaraan itu untuk menjaga keselamatan bersama dan ini juga berlaku pada kota yang ada kombinasi dari pengunaan mobil, pejalan kaki, dan sepeda motor.

“Jadi ingat, berkendara di daerah pemukiman dan di kawasan wisata itu tidak boleh lebih dari 30 km/jam untuk menjaga keselamatan Bersama,” ujarnya saat hadir di kegiatan “Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ)” yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (6/11/2021).

PKNJ merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tentang upaya peningkatan keselamatan jalan secara global.

Baca juga :   Ditjen Hubla Uji Petik Kelaiklautan Untuk Pastikan Kapal Angkutan Lebaran 2023 Nyaman dan Selamat

Pada tahun ini mengusung tema kampanye global melalui hashtag #Love30, dan telah diadopasi di Indonesia dengan menerapkan kampanye melalui hashtag #JagaLaju30.

Menhub menuturkan, kampanye keselamatan jaga laju kendaraan maksimal 30 km/jam, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman ataupun wisata.

“Juga untuk menjadikan suatu kawasan yang layak huni, khususnya bagi pengguna jalan seperti: pejalan kaki, pesepeda, maupun penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, baik untuk bekerja maupun berwisata,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, pada kegiatan Puncak PNKJ di kawasan wisata Borobudur ini juga diselenggarakan penyampaikan komitmen “Koalisasi Teman Sejati (Selamat di jalan dan hati-hati)”, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Baca juga :   KAI Luncurkan Lima Perjalanan Kereta Baru Mulai 1 Juni 2023

“Kegiatan ini menjadi momentum kita saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Dirjen Budi.

Pada rangkaian kegiatan PNKJ 2021, dilakukan juga sejumlah kegiatan yakni: bincang santai, FGD para pemangku kepentingan (Kemenhub, Polri, Bappenas, Kemen PUPR, Jasa Raharja) yang menjadi pelaksana lima Pilar Keselamatan Jalan, lomba kreativitas (foto, video, komik, mural) yang bertemakan keselamatan jalan, dan juga pameran kendaraan listrik.

Selain kegiatan kampanye keselamatan jalan, juga dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Terminal Tipe A Giwangan dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Turut hadir pada acara tersebut Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Dirut PT INKA Budi Noviantoro, Dirut PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, dan jajaran Kemenhub. B

Komentar