Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk PSO BRT

Operasional angkutan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung. (dok. jabarprov.go.id)
Bagikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO).

Anggaran tersebut belum dibayarkan karena Pemkot Bandung menunggu kesepakatan mekanisme dan besaran kontribusi pemerintah daerah peserta layanan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung masih menunggu perhitungan tagihan pengelola BRT sebelum mencairkan anggaran tersebut.

“Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa,” ujarnya di Balai Kota Bandung.

Layanan BRT telah berjalan sejak 1 Agustus 2026 melalui Metro Jabar Trans (MJT) dan layanan feeder di sejumlah rute.

“Sejak tanggal 1 Agustus kemarin, menurut BRT itu operasional BRT sudah berjalan tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus, dalam bentuk pengoperasian Metro Jabar Trans dan feeder,” katanya.

Tagihan PSO diperkirakan terbit 1 – 5 September 2026 setelah pengelola menyelesaikan perhitungan biaya operasional layanan.

Pemkot Bandung akan membahas tagihan tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah terkait.

Enam pemerintah daerah terlibat dalam pembiayaan, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

“Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” ungkapnya.

PSO digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional transportasi publik, termasuk gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan, pengadaan, dan kebutuhan lainnya.

“PSO itu operasional, subsidi macam-macam. Jadi kita masing-masing memberikan kontribusi untuk subsidi operasional. Gaji para sopir, bahan bakar, pemeliharaan, pengadaan, dan lain – lain,” tutur Farhan.

Pemkot Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp49 miliar hingga Rp56 miliar, tetapi nilai pembayaran final masih menunggu rekonsiliasi. “Belum. Baru di kantongan. Lumayan lah, Rp49 sampai Rp56 miliar.”

Farhan menyebutkan, pembiayaan BRT perlu memperhitungkan dampak pembangunan terhadap aktivitas warga dan pelaku usaha di Kota Bandung.

“Karena pembangunan ini saja menimbulkan banyak masalah dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL dan lain – lain juga belum selesai,” tuturnya.

Pemkot Kota Bandung akan memasukkan persoalan tersebut dalam pembahasan agar pelayanan BRT berjalan seiring penyelesaian dampak pembangunan.

Kebutuhan PSO BRT diperkirakan mencapai Rp200 miliar per tahun dengan kontribusi Kota Bandung hampir 25% dari total pembiayaan.

“Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp200 miliar setahun itu kita kebagian sekitar hampir 25% sekarang,” jelas Farhan. B

 

 

 

 

Komentar

Bagikan