InJourney Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Bandara Soekarno-Hatta

Petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten. (dok. angkasapura)
Bagikan

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) melalui Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, bersama kepolisian setempat meningkatkan pengawasan sebagai upaya menjaga kewaspadaan dan pengamanan di kawasan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pengungkapan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian terhadap barang ekspor yang dilakukan oleh oknum pekerja operator kargo di bandara tersebut.

“Kami informasikan bahwa InJourney Airports dan Polres Bandara Soekarno-Hatta telah memperkuat aspek keamanan dan telah berhasil mengungkap dugaan tindakan pencurian oleh oknum pekerja operator kargo,” kata General Manager Bandara Soekarno-Hatta Heru Karyadi di Tangerang.

Dia menekankan komitmen InJourney Airports untuk selalu meningkatkan standar keamanan, keselamatan dan pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta guna memberikan kenyamanan kepada seluruh calon penumpang.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang senantiasa melakukan penegakan hukum di lingkungan bandara,” ungkapnya.

Heru meminta agar seluruh pekerja di perusahaan atau entitas yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, apalagi ada sistem dalam menjaga keamanan, sehingga berbagai aktivitas yang melanggar keamanan pasti dapat terdeteksi.

“Jadi, kami imbau agar seluruh pihak untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pencurian ratusan barang ekspor berupa tas merk Lululemon milik PT Pungkook Indonesia One di Kawasan Kargo.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, tiga tersangka berinisial K, A, dan F telah diamankan petugas.

“Tiga orang tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merk Lululemon. Mereka ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada 29 April 2026,” ungkapnya.

Menurut Kombes Wisnu, pencurian yang dilakukan oleh sindikat tersebut telah terjadi dalam kurun waktu dua tahun, sehingga perusahaan ekspor tas Lululemon itu mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar. B

 

 

Komentar

Bagikan