Hanya Hasil PCR dari 742 Lab untuk Syarat Naik Pesawat

Pemerintah akan memberlakukan sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR digital sebagai syarat penerbangan untuk mencegah terjadinya pemalsuan sertifikat.

Mulai 12 Juli mendatang, hanya hasil swab PCR/Antigen dari laboratorium yang sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.

Saat ini, tercatat sudah ada 742 laboratorium (lab) yang terafiliasi dengan Kemenkes.

Data hasil pemeriksaan PCR/antigen di 742 lab ini tersimpan di Big Data Kemenkes yang diberi nama “New All Record” atau NAR. Seluruh Big Data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi “Pedulilindungi”.

Proses check-in dengan aplikasi “Pedulilindungi” ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta mulai Senin (5/7/2021) sampai dengan 12 Juli 2021.

Baca juga :   Kemenhub Dorong Potensi Bandara Tuanku Tambusai Dioptimalkan

“Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi Kemenkes Senin (5/7/2021).

Dengan sistem integrasi, Kemenkes akan membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR Code di aplikasi “Pedulilindungi” atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.

Menkes menuturkan, dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

“Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan, sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur Budi.

Baca juga :   Presiden Jokowi Akan Resmikan Hasil Pengembangan Bandara Komodo

Mekanisme pengecekan dengan Big Data NAR ini nantinya dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di penerbangan maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat, serta laut dalam waktu dekat.

Pada 1 Juli, juga sudah diresmikan pilot project menggunakan QR Code aplikasi “Pedulilindungi” di Bali di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.

Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menguatkan mekanisme tracking dan testing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan Covid-19. B

 

Komentar