
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2025 dari Rp17,72 triliun menjadi Rp26,29 triliun atau sebesar Rp8,57 triliun.
Kemenhub berkomitmen menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau, serta menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR terkait Program Kerja APBN Tahun Anggaran 2025 dan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I/2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis (8/5/2025).
“Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation dan PPPK. Kemudian, ada juga anggaran luncuran dari 2024,” ujarnya.
Dalam rapat kerja ini dibahas pula pemeriksaan BPK terhadap Kemenhub pada Semester I/2024, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lebih lanjut, terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi pada Laporan Keuangan 2023.
Menhub menjelaskan, saat ini 69% atau 49 rekomendasi telah ditindaklanjuti dan ke depan akan dilakukan percepatan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK di antaranya mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja terkait,” jelasnya.
Sleain itu, rekomendasi lainnya adalah pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat dan koordinasi dengan stakeholders atau instansi terkait.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana dan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenhub. B