DJKA Targetkan Jaringan Kereta Api 10.000 Km Pada Tahun 2030

Penumpang siap naik kereta di Stasiun Gambir, Jakarta. (dok. bandara)

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pembangunan jaringan kereta api di tanah air sepanjang 10.524 km pada tahun 2030.

“Telah ditetapkan visi perkeretaapian nasional sampai dengan tahun 2030 sepanjang 10.524 km, yang termasuk kereta api perkotaan sepanjang 3.755 km,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri baru-baru ini di Komisi V DPR.

Menurutnya, panjang lintasan saat ini berada pada kisaran 7.032 km, seiring dengan pembangunan yang terus dilakukan hingga tahun 2024 ditargetkan dapat terbangun 7.451 km.

“Target itu ada pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 296 Tahun 2020 di mana terdapat sejumlah upaya untuk mengembangkan kereta api sesuai Rencana Induk Perkeretaapian Nasional atau RIPNAS.

Baca juga :   Ditjen Hubdat Gencarkan Ramp Check Bus

Zulfikri menjelaskan, beberapa upaya yang akan dilakukan untuk memenuhi RIPNAS antara lain membangun jaringan Kereta Api (KA) di Pulau Sumatra dan Sulawesi, pembangunan jalur ganda dan elektrifikasi lintas utama Jawa, dan pengoperasian KA kecepatan tinggi di Pulau Jawa.

Kemudian, tersedianya sarana KA penumpang sebanyak 2.839 lokomotif dan 34.178 kereta. Selanjutnya, sarana KA barang sebanyak 2.475 lokomotif dan 48.364 gerbong.

Adapun pembiayaan yang dibutuhkan dalam mencapai target tersebut mencapai Rp853 triliun, dengan skema pembiayaan alternatif sebesar 68 persen dan penggunaan APBN sebesar 32%.

“Hal itu diupayakan untuk mewujudkan perkeretaapian kompetitif, terintegrasi dan responsif terhadap perkembangan. Target lainnya agar KA sebagai tulang punggung angkutan massal antar kota, perkotaan, dan barang,” jelasnya.

Baca juga :   Penetapan Tarif Telah Perhatikan Kemampuan Pengusaha dan Masyarakat

Zulfikri menurutkan, untuk proyek utama hingga tahun 2024, Ditjen Perkeretaapian menargetkan pembangunan KA Makassar-Parepare, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung dan peningkatan kecepatan KA Jakarta-Surabaya Tahap I, yaitu lintas Jakarta-Semarang.

Selain itu, juga peningkatan sistem angkutan umum massal perkotaan di enam wilayah Metropolitan antara lain Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, dan Makassar. B

Komentar