Ditjen Hubdat Siapkan Tujuh UPPKB Sebagai Rest Area di Jalur Arteri

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) telah menyiapkan tujuh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB/Jembatan Timbang) yang dialihkan sementara fungsinya sebagai rest area.

Pemberlakuan UPPKB sebagai rest area ini selama masa mudik dan balik Angkutan Lebaran pada 15-30 April 2023 demi menunjang keselamatan para pemudik khususnya pengguna motor di jalur arteri.

“Kami menyiapkan tujuh UPPKB sebagai tempat istirahat bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan yaitu di Balonggandu Karawang, Losarang Indramayu, Tanjung Brebes, Subah Batang, Gentong Tasikmalaya, Ajibarang Banyumas, dan Cikande Serang,” ujar Pitra Setiawan, Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Jumat (21/4/2023).

Hingga 20 April 2023, ketujuh UPPKB tersebut telah melayani 1.858 pemudik dengan rincian Rest Area Cikande ada 19 orang, Rest Area Losarang sebanyak 1.328 orang dan Rest Area Balonggandu sekitar 29 orang.

Baca juga :   Pemerintah Mendorong Penerapan Intelligent System dan Protokol Kesehatan pada Sistem Transportasi

Selain itu, Rest Area Tanjung ada 272 orang,
Rest Area Subah sekitar 47 orang, Rest Area Ajibarang sebanyak 114 orang dan Rest Area Gentong ada 49 orang.

Lonjakan pengunjung rest area terjadi pada 19-20 April lalu yang ditandai dengan lonjakan pengguna rest area dibandingkan dengan hari sebelumnya.

“Misalnya di Losarang pada tanggal 19 terdapat 462 pengunjung dan pada tanggal 20 mencapai 494 pengunjung atau 6% lebih banyak dari hari sebelumnya,” tutur Pitra.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pemudik terutama yang melintas di jalan arteri agar tetap berhati-hati dalam berkendara untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan di jalan.

Bagi para pemudik dengan motor pun diminta untuk memperhatikan barang bawaannya agar tetap ringkas dan tidak berlebihan, sehingga tidak membahayakan bagi pengemudi dan pengguna kendaraan lainnya.

Baca juga :   Kemenhub Usulkan Penggunaan Trem Otonom di Kota Bogor

“Di Ajibarang berdasarkan hasil laporan tim yang bertugas saat ini tercatat sudah 2 kejadian kecelakaan di sekitar rest area Ajibarang, yaitu pada 20 April pukul 00.30 WIB melibatkan dua mobil di depan rest area tanpa korban luka/jiwa, lalu pukul 12.17 WIB kecelakaan tunggal R2 dengan satu korban luka dan telah ditindaklanjuti oleh personil UPPKB berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat,” ujar Pitra.

Pitra menambahkan, di rest area UPPKB juga disediakan pos kesehatan yang siap melayani pemudik sehingga jika pengemudi kelelahan atau bila ada kecelakaan di sekitar UPPKB dapat segera ditangani lebih lanjut.

Selain pos kesehatan, fasilitas lain yang disiapkan di rest area UPPKB antara lain toilet, mushola, tempat istirahat, hiburan karaoke, makanan ringan dan minuman, perpustakaan mini, dan tempat bermain anak. B

Komentar