Ditjen Hubdat Perkuat Sinergi Dengan Pemda

Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat Tahun 2022 di Convention Hall Terminal Tipe A Tirtonadi Kota Surakarta pada Selasa (22/11/2022). (dok. hubdat.dephub.go.id)

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah di sektor transportasi darat.

Upaya tersebut di antaranya dengan menggelar kegiatan Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat Tahun 2022 di Convention Hall Terminal Tipe A Tirtonadi Kota Surakarta pada Selasa (22/11/2022).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyatakan, seluruh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menyamakan visi dalam penyelenggaraan tugas khususnya pada sektor Perhubungan Darat.

Adapun tiga pembahasan utama yang menjadi pokok diskusi dalam kegiatan ini, yakni seputar Keselamatan Transportasi Darat, Penanganan ODOL dan Pengarahan Renops Angkutan Nataru 2022/2023.

“Semoga melalui rapat ini kita dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dalam rapat kerja ini saya ikutkan seluruh rekan yang mengemban fungsi di Perhubungan mulai dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kepala Dinas Provinsi, Kota, dan Kabupaten agar ada visi yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dalam penanganan bidang transportasi dan lalu lintas,” jelasnya.

Ketika ada visi dan langkah yang sama, Dirjen Hendro menambahkan, diharapkan ke depan tanggung jawab kita dalam menciptakan keselamatan transportasi ini dapat berjalan dengan baik.

Baca juga :   KAI Pastikan LRT Jabodebek Beroperasi Agustus 2022

Menurutnya, satu latar belakang diadakannya rapat ini karena akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan transportasi darat yang fatalitas korbannya luar biasa.

“Semuanya ketika kecelakaan transportasi terjadi maka pertanggungjawabannya ada di Ditjen Hubdat,” ungkap Dirjen Hendro.

Maka, lanjutnya, pertanggungjawaban ini pada Dishub Kota dan Kabupaten. “Anda inilah yang menciptakan keselamatan transportasi darat karena uji kendaraan ada di pemda. Ketika anda tidak melakukan uji dengan baik maka ketika kecelakaan rekan-rekan akan mempertanggungjawabkannya,” ujarnya.

Dirjen Hendro menuturkan, di masa kini semakin bertambah tantangan dalam mengemban tugas, salah satunya dari segi perkembangan teknologi dan infrastruktur yang harus diantisipasi dengan baik.

“Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan 60%-70% tumbuh di perkotaan sehingga kondisi ini akan menambah mobilitas di perkotaan. Jangan sampai kita membangun transportasi tapi hanya sampai batas administratif kota atau kabupaten tapi perlu ada kolaborasi antar kota di sekitarnya,” katanya.

Sementara itu, menanggapi persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Dirjen Hendro meminta seluruh personil yang berada di daerah untuk lebih meningkatkan koordinasi agar Nataru dapat berjalan dengan baik.

Baca juga :   KPLP Terus Bersinergi Jaga Laut dan Pantai Indonesia

“Pada Nataru tahun ini sudah ada kebebasan dan tidak ada larangan untuk mudik jadi pasti ada peningkatan arus lalu lintas. Jadi saya minta pada Kepala BPTD, Kadishub Provinsi maupun Kota dan Kabupaten untuk melakukan rampcheck terhadap bus pariwisata,” tuturnya.

Kegiatan Raker ini dilaksanakan secara Hybrid dengan diikuti oleh sebanyak 250 orang peserta yang hadir secara fisik dan sebanyak 350 orang yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting.

Peserta Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat Tahun 2022 terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala BPTD di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, serta Asosiasi bidang Perhubungan Darat.

Pembahasan Kegiatan Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat Tahun 2022 dibagi dalam dua panel/sesi, yaitu mengangkat isu Keselamatan Transportasi Darat, Penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan Pengarahan Renops Angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Panel lainnya adalah mengangkat isu Tata Kelola Perhubungan di Pemerintah Daerah sesuai amanah UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. B

 

Komentar