Ditjen Hubdat Gelar Rakernis PPNS Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang LLAJ

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PPNS Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 23-25 Agustus 2022 di Grand Mercure Setiabudi, Bandung, Jawa Barat. (dok. dephub.go.id)

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kian gencar dalam meningkatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pasalnya, semakin tingginya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan orang dan barang yang terjadi secara beruntun di beberapa daerah disertai dengan maraknya angkutan ilegal dan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Menurut Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub Cucu Mulyana, upaya meningkatkan peran PPNS itu sebagai pengawasan dan penegakkan hukum terhadap angkutan orang dan barang.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PPNS Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 23-25 Agustus 2022 di Grand Mercure Setiabudi, Bandung, Jawa Barat.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan mendapat sorotan tajam terkait dengan terus berulangnya kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa angkutan barang maupun angkutan penumpang, sehingga menimbulkan banyak korban jiwa,” katanya saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Cucu mengatakan, dengan semakin tingginya mobilitas transportasi tentunya kecenderungan pelanggaran terhadap lalu lintas dan angkutan jalan juga akan terus meningkat, hal ini akan sulit apabila proses pengawasan dan penindakan hukum masih dilaksanakan secara konvensional.

Baca juga :   Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 Momentum Tingkatkan Integritas ASN Kemenhub

“Saya mengingatkan kepada para PPNS untuk terus mengikuti perkembangan teknologi seperti penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Weigh in Motion (WIM). Agar kedepannya pemanfaatan teknologi dapat terus dilakukan dalam hal pengawasan dan penegakkan hukum LLAJ,” tuturnya.

Saat acara tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang diwakilkan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPTD dan insan PPNS berprestasi yang melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara tegas melalui proses P21 dan inkrah di pengadilan.

Penghargaan diberikan kepada BPTD Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dan BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Barat dan PPNS berprestasi kepada Irda Hariyono Soekirno selaku Koorsatpel UPPKB Karang Joang Kilo 17, serta Andi Amir Naulir selaku Korsatpel UPPKB Maccopa.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Operasional Kemenhub Deny Kusdiana menuturkan, pelaksanaan kegiatan Rakernis ini merupakan salah satu media untuk mengumpulkan para PPNS bidang LLAJ dalam kerangka pembinaan teknis oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat guna menambah pengetahun bagi para PPNS yang terjun langsung ke lapangan untuk membantu kejadian kecelakaan lalu lintas.

Baca juga :   Jelang Diresmikan Menhub Tinjau Terminal Tipe A Pakupatan

Di sisi lain, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan saat menjadi narasumber menegaskan, kecelakaan lalu lintas jalan terjadi jika pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan, tidak mampu memahami jalan dan tidak mampu memahami pengguna jalan lain.

“Adapun masalah teknis pada kendaraan yang mengalami kecelakan diakibatkan pengemudi yang tidak dapat mengendalikan sistem rem, sistem transmisi, sistem kemudi, dan pecah ban,” ungkapnya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Hermawan, Kepala BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat Denny Michels Adlan, para Kadishub Provinsi/Kab/Kota se-Indonesia, Kepala Biro Hukum, Sekjen Kemenhub, serta Direktur Pidana Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. B

Komentar