Bimtek Evaluasi KLA Digelar DP3A – Dalduk KB Provinsi Sulsel

Saat acara pendampingan teknis Pelaksanaan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok. sulselprov.go.id)
Bagikan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali melaksanakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Pelaksanaan evaluasi untuk tahun 2024 disamping evaluasi mandiri yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota provinsi dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A – Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diberi mandat melakukan verifikasi administrasi.

Kemudian, hasilnya menjadi Rekomendasi untuk melakukan Verifikasi lapangan oleh Pusat.

Acara dibuka langsung oleh Kepala DP3A – Dalduk KB Provinsi Sulsel Andi Mirna yang berlangsung di Hotel Dalton pada Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan hasil Evaluasi KLA Tahun 2023, dari 24 kab/kota di Sulsel, semua telah menginisiasi KLA dan sebanyak 22 kabupaten/kota memperoleh peringkat masing masing 10 Kabupaten/Kota Pratama, 6 Kabupaten/Kota Madya, 5 Kabupaten/Kota Nindya, tapi belum ada kabupaten/kota yang masuk peringkat utama sebagai peringkat tertinggi, KLA.

Meski demikian hasil evaluasi tahun 2023 sudah menunjukkan peningkatan peringkat yang cukup signifikan, capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian yang terus meningkat dari semua pemangku kepentingan di daerah dalam melindungi anak khususnya di Provinsi Sulsel.

Andi Mirna dalam sambutannya kembali menekankan bahwa Provinsi Menuju PROVILA tidak hanya mencakup aspek perlindungan anak saja.

“KLA tidak hanya terkait dengan aspek perlindungan anak, tapi juga mencakup perencanaan, penganggaran, pendidikan, dan semua aspek yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ungkapnya

Andi Mirna mengemukakan bahwa Dalam upaya mewujudkan Provinsi Sulsel menuju PROVILA sinergitas menjadi kunci utama yang tidak bisa diabaikan. Keterlibatan lintas sektor menunjukkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarinstansi dalam menangani isu perlindungan anak.

Selain Itu, Andi Mirna menyebutkan target terkait UPTD PPA di antaranya meningkatkan jumlah daerah yang membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), termasuk advokasi dan sosialisasi yang masif, seperti penyediaan layanan UPTD PPA, penguatan kapasitas, upaya pencegahan agar target kita mengurangi angka kekerasan, dan pekerja anak bisa tercapai.

Menurut Andi Mirna, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi di daerah.

Pertama, lakukanlah evaluasi secara bersama. Kedua, menyadari tentang kelebihan dan kekurangan daerahnya.

Ketiga, tidak menjadikan persoalan yang masih terjadi di wilayahnya sebagai hambatan, tapi sebaliknya harus dijadikan pemicu untuk maju.

Terakhir, Andi Mirna berharap melalui bimtek ini menjadikan evaluasi sebagai wahana untuk menyampaikan hal-hal sebagaimana adanya adalah langkah kunci dalam memperkuat sisi yang kurang dan mempertahankan yang sudah terbukti berhasil.

Evaluasi yang jujur dan transparan menjadi pondasi penting dalam memastikan bahwa daerah mampu memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi mereka.

 

Komentar

Bagikan