Realisasi kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia sehubungan dengan kebijakan bebas visa bagi 159 negara masih terbilang rendah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan bahwa realisasi aturan tersebut terbilang rendah.
Menurutnya, program bebas visa kunjungan dihentikan karena Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.
Namun, lanjut Sandiaga, dengan dibukanya border atau perbatasan pada tahun 2022 dan tahun 2023 yang semakin meningkat, Kemenparekraf telah meninjau ulang kebijakan yang lebih tepat.
“Karena dengan Visa on Arrival yang kami harapkan sudah menampung lebih dari 80% wisatawan yang datang dan sisanya mereka bisa berkunjung dengan proses e-visa atau VoA,” ujarnya di BICC Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (17/6/2023).
Sandiaga menuturkan, dengan rendahnya kontribusi kunjungan 159 negara, saat ini, Kemenparekraf tengah melakukan suspensi dan melakukan review negara-negara mana saja yang akan masuk dalam Visa on Arrival (VoA) dan e-Visa on Arrival yang nantinya bakal difasilitasi.
“Namun, targetnya kami akan lebih menarik wisatawan mancanegara yang berkualitas dan berkelanjutan. Itu harapan kami,” jelasnya.
Sandiaga menargetkan, melalui dicabutnya bebas visa kunjungan tersebut, nantinya wisatawan yang datang akan lebih lama berada di Indonesia, terutama Bali dan memiliki lebih banyak dampak positif terhadap perekonomian lokal.
“Jadi, untuk para wisatawan yang berulah itu ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dan ini harus kami sampaikan secara jelas dan lugas,” ungkapnya.
Sandiaga mengatakan, bakal menertibkan Golden Visa yang akan berjangka waktu 5 tahun hingga 10 tahun.
“Jadi, kami bisa menarik wisatawan-wisatawan yang akan menggerakkan ekonomi, membawa teknologi agar kita juga bisa membuka peluang investasi dan terciptanya lapangan kerja,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim menegaskan, Indonesia sudah merasakan terlalu banyak WNA tidak berkualitas yang masuk ke dalam negeri.
Oleh karena itu, dia menambahkan, pemerintah menghentikan sementara Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi 159 negara untuk masuk ke Indonesia.
“Begini, kita kan sekarang sudah banyak nih masyarakat merasakan bagaimana WNA yang tidak berkualitas, ya kan? Masuk di Indonesia ribut ini dan itu,” tegas Silmy saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Lalu, dia membandingkan Indonesia dengan Australia yang menerapkan visa untuk masuk negara itu.
Menurut Silmy, terlalu mudah bagi WNA untuk masuk ke Indonesia. “Sekarang begini, Australia itu seluruh yang masuk Australia itu pake visa, which is orang tetap datang ke Australia. Mau ke Eropa pakai visa schengen kita berbondong-bondong antre, bahkan dapatin visanya satu bulan. Kita itu cepat, sekarang mengajukan visa itu tiga hari sudah keluar, gampang,” ungkapnya.
Silmy menyatakan, kedatangan WNA ke Indonesia semestinya memberikan manfaat, mulai dari keuntungan, timbal balik, hingga keamanan.
Pemerintah memberhentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara untuk masuk ke Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Dalam surat keputusan menteri itu disebutkan bahwa pemberhentian bebas visa kunjungan bisa karena persoalan gangguan ketertiban umum.
Selain itu, bisa dikarenakan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bebas penyakit tertentu dari World Health Organization (WHO).
Dua persoalan tersebut menjadi sebagian alasan Kemenkumham mengatur ulang negara yang bisa mendapatkan bebas visa kunjungan.
Dengan ketentuan ini, bebas visa kunjungan kini hanya berlaku untuk 10 negara anggota ASEAN, sedangkan Visa on Arrival berlaku kepada 92 negara. B