ASN WFA Mulai 24 Maret 2025 Antisipasi Macet Mudik Lebaran dan Hari Raya Nyepi

Aparatur Sipil Negara (ASN). (dok. setkab.go.id).
Bagikan

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau flexible work arrangement untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa dimulai pada 24 Maret 2025.

Kebijakan ini, dia menambahkan, sebagai satu upaya mengurangi puncak kepadatan lalu lintas jelang Idulfitri 1446 Hijriah atau mudik Lebaran 2025 yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

Menurut Menko AHY, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai kebijakan WFA ASN.

“Ini harapannya adalah kita bisa mendahulukan ataupun memulai distribusi mobilitas menjelang mudik Lebaran lebih dulu. Jadi pada tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan work from anywhere atau flexible work arrangement,” katanya saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Dia berharap program tersebut dapat mengurangi puncak-puncak kepadatan lalu lintas di hari – hari atau di malam – malam menjelang Idulfitri.

“Kita tahu Idulfitri nanti juga berimpitan dengan Hari Raya Nyepi untuk saudara – saudara kita umat Hindu khusus yang ada di Bali. Nah, ini kita harus atur benar supaya tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah,” tuturnya.

Selain itu, pengaturan WFA juga disesuaikan dengan hari libur siswa sekolah, sehingga secara keseluruhan bisa menjadi solusi untuk mengurai potensi kemacetan yang berlebihan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan, pengaturan pelaksanaan WFA dalam rangka Lebaran 2025 masih dikaji dengan pihak terkait.

Kebijakan ini, dia menambahkan, nantinya mengikuti dinamika situasi saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Menurut Rini, kebijakan tersebut akan mengikuti dinamika dan situasi saat arus mudik, serta arus balik Lebaran 2025.

“Prinsipnya Kementerian PANRB siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam mengurangi potensi kepadatan lalu lintas,” jelasnya.

Rini menuturkan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait pola kerja kedinasan secara fleksibel dan sistem kerja saat libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriyah.

Namun, kebijakan itu sifatnya situasional, berdasarkan masukan dan pembahasan bersama instansi dan stakeholder terkait, yakni Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Polri, TNI, Jasa Marga, dan stakeholder lainnya.

Sementara itu, untuk pengaturan hari dan jam kerja ASN dan instansi pemerintah selama Ramadan 2025 telah diatur dalam Pasal 4 ayat 2 Perpres Nomor 21 Tahun 2023.

“Peraturan itu adalah jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32,5 jam dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat,” kata Rini.

Pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023 sebenarnya tidak dikenal istilah WFA dan yang diatur dalam Perpres itu adalah pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) yang merupakan terminologi lebih lengkap dari WFA.

“Tetapi pengaturannya bisa dikaitkan dengan fleksibel tempat yang berarti di tempat tinggal pegawai atau lokasi lain yang ditentukan/ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ungkap Rini.

“Penerapannya diberlakukan oleh seluruh pegawai, tetapi terdapat beberapa kriteria pegawai yang perlu diperhatikan seperti tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin dan bukan pegawai baru,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan pola WFA adalah dapat dilakukan di luar kantor selain kantor, lalu dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Selanjutnya memiliki interaksi tatap muka yang minimum dan bersifat mandiri atau tidak memerlukan supervisi yang terus menerus.

“Yang terpenting dari pelaksanaan adalah kualitas terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat tidak berkurang. Jadi dukungan kemajuan teknologi, lalu mindset itu yang menjadi kekuatan untuk ini bisa berjalan secara optimal,” jelas Rini. B

Komentar

Bagikan