Angkasa Pura Airport Lakukan Penyesuaian Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kawasan gerbang luar Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dalam pengelolaan Angkasa Pura Airports di Denpasar, Bali. (dok. bandara)

Angkasa Pura Airport melakukan penyesuaian operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 12-18 November 2022 guna mendukung kelancaran penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali.

General Manager (GM) Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan menyatakan, penyesuaian itu merujuk regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Penyesuaian operasional bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa pandemi Covid-19,” katanya.

Menurut Handy, penyesuaian operasional itu untuk menjamin aspek keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan kepala negara atau Very Very Important Person (VVIP), penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal atau scheduled flight dalam dan luar negeri.

Selain itu, penyesuaian operasional juga untuk penerbangan niaga tidak berjadwal atau unscheduled flight/charter flight dan penerbangan non-niaga atau private flight dalam dan luar negeri.

“Jadi, pada saat pelaksanaan G20, terutama pada saat kedatangan dan kepulangan para tamu kenegaraan, lalu lintas udara di Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Baca juga :   Harga Tiket Pesawat Turun 15% Jadi Angin Segar Industri Pariwisata

Penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai adalah jam operasional (operating hours) ditetapkan selama 24 jam, pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler pada 14 November 2022 di pukul 00.00 WITA hingga 02.00 WITA dan pukul 13.00 WITA sampai dengan 21.00 WITA.

Selain itu, penyesuaian juga pada pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler pada 17 November pada pukul 12.00 WITA hingga 19.00 WITA.

Kemudian, prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (limited operation) juga diberikan untuk penerbangan.

Ketentuannya adalah penerbangan VVIP G20 (pesawat utama dan pesawat pendukung), penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20, penerbangan charter delegasi G20, penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20, dan penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.

Handy menuturkan, pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga tetap melayani penerbangan komersial berjadwal.

Baca juga :   Indonesia Jadi Pasar Penerbangan Terbesar di ASEAN

Sebelumnya, Direktur Utama Angkasa Pura Airport Faik Fahmi mengimbau kepada para calon pelaku perjalanan udara untuk menyesuaikan jadwal perjalanan udara.

“Kami juga mengimbau calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation pada 14 dan 17 November untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, khususnya karena ada potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20,” ungkapnya.

Terkait dengan pengaturan akses lalu lintas di bandara, dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi PT Angkasa Pura I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai dan juga akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada periode 14 dan 17 November.

Saat ini, rata-rata penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali 280-290 movement per hari dengan jumlah penumpang sekitar 44.000 orang, baik penumpang domestik ataupun internasional. B

 

Komentar