AirNav Indonesia Layani 52.871 Pergerakan Pesawat Udara Selama Nataru

AirNav Indonesia. (Istimewa)

AirNav Indonesia melayani total 52.871 pergerakan pesawat udara di seantero Nusantara selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2021-2022).

Menurut Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, puncak arus mudik terjadi pada 22 Desember 2021 dengan total 3.754 pergerakan pesawat udara dan puncak arus balik terjadi pada 29 Desember 2021 dengan total 2.908 pergerakan.

“Angka pergerakan itu merupakan laporan dari 52 Posko Nataru yang kami selenggarakan bersama dengan stakeholder penerbangan lainnya di kantor cabang, kantor cabang pembantu, maupun unit layanan navigasi penerbangan di seluruh Indonesia,” ujarnya pada Rabu (5/1/2021).

Pramintohadi menjelaskan bahwa Posko dimulai 17 Desember 2021 dan Posko berakhir pada 4 Januari 2022.

Dia menuturkan, total pergerakan pesawat udara pada periode Nataru 2021-2022 mengalami penurunan sebesar 9,4% dibandingkan dengan periode di tahun sebelumnya.

Baca juga :   Layanan Navigasi Penerbangan Di Timur Indonesia Berjalan Optimal

“Pada periode Nataru 2020-2021, AirNav Indonesia melayani total 58.267 pergerakan pesawat udara,” ungkapnya.

Pramitohadi menyatakan, selama periode Nataru 2021-2022, pihaknya menerbitkan 17 ASHTAM terkait dengan aktivitas gunung berapi yang terdiri dari lima ASHTAM Gunung Dukono, tiga ASHTAM Gunung Lewotolo, dan sembilan ASHTAM Gunung Semeru.

“Kami juga menerbitkan 63 NOTAM selama periode Nataru kali ini. NOTAM yang diterbitkan terdiri dari 55 NOTAM Pandemi Covid-19 dan delapan NOTAM terkait operasional,” paparnya.

AirNav Indonesia, lanjut Pramintohadi, bersama dengan stakeholder penerbangan lainnya telah berkolaborasi dengan baik dalam memberikan pelayanan jasa transportasi udara yang prima.

“Kami bersyukur, layanan navigasi penerbangan selama periode posko Nataru kali ini berjalan dengan baik, lancar, selamat, dan efisien. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel navigasi penerbangan di seluruh Indonesia yang terus mendedikasikan kompetensi dan keahliannya dalam merangkai konektivitas di ruang udara Indonesia,” jelasnya.

Baca juga :   Rekor Tertinggi Penerbangan Harian Tembus 1.000 di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia, atau Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan 13 September 2012.

Perusahaan yang didirikan berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI ini bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan di wilayah udara Indonesia.

Selain menyediakan pelayanan navigasi penerbangan di 285 titik lokasi di seluruh pelosok Nusantara, AirNav Indonesia juga memberikan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah wilayah udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia. B

 

Komentar