AirNav Indonesia Himbau Masyarakat Stop Penerbangan Balon Udara Liar

Festival balon udara di Jawa Tengah. (dok. istimewa)

AirNav Indonesia menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan penerbangan balon udara liar, karena dapat mengancam keselamatan penerbangan dan keselamatan masyarakat secara umum.

Menurut Direktur Utama AirNav Indonesia M. Pramintohadi Sukarno, himbauan ini kembali digaungkan AirNav Indonesia setelah sebuah video yang sempat viral menampilkan detik-detik sebuah balon udara rakasasa liar jatuh di Puskesmas Gorang Gareng Taji, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Jawa Timur pada Kamis (22/7/2021).

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat, khususnya komunitas balon udara tradisional untuk menghentikan penerbangan balon udara liar yang tidak ditambatkan,” ujarnya dalam rilis, Sabtu (24/7/2021).

Pramintohadi menjelaskan, penghentian penerbangan balon udara liar itu dikarenakan balon udara selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, juga dapat mengancam keselamatan masyarakat secara langsung.

Baca juga :   PTDI Perluas Pasar Ekspor ke Tiongkok

Menurutnya, peristiwa tersebut memiliki unsur pidana dan dapat menjerat para pelaku penerbangan balon udara liar.

“Aturan teknis penerbangan balon udara ada di PM 40 tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat. Untuk sanksi yang diberikan dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan,” jelasnya.

Jadi, dia menambahkan, untuk balon udara liar yang diterbangkan menyalahi aturan-aturan yang ada pada regulasi tersebut, akan diproses secara hukum.

Contoh kasusnya sudah ada di Wonosobo, Jawa Tengah, para penerbang balon udara liar pada tahun 2020 telah diproses hukum.

AirNav Indonesia bersama para pemangku kepentingan penerbangan nasional telah gencar melakukan upaya-upaya preventif untuk menekan penerbangan balon udara liar.

Baca juga :   Traffic Penerbangan Periode Libur Lebaran 2023 Naik 20%

”Kami telah melakukan sosialisasi dan menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta mengedukasi komunitas balon udara tradisional mengenai bahaya balon udara liar,” ungkapnya.

Pramintohadi menuturkan, edukasi AirNav Indonesia menggunakan beragam platform, mulai dari festival, seminar, pendekatan keagamaan, sosialisasi, dan webinar telah kami laksanakan demi menjaga keselamatan penerbangan.

“Kami berharap, masyarakat turut berperan aktif dalam mengamplifikasi dan menyebarluaskan himbauan ini demi keselamatan kita bersama,” katanya. B

 

Komentar