Ditjen Hubud Inspeksi Angkutan Udara Bandara I Gusti Ngurah Rai Jelang Lebaran 2026

Petugas tengah melakukan pengawasan angkutan udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. (doik. hubudkemenhub)
Bagikan

Menyambut libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) melaksanakan pengawasan angkutan udara di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar pada 15 – 17 Maret 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan berjalan selamat, aman dan nyaman.

Menurut Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali Cecep Kurniawan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, merupakan gerbang udara utama bagi masyarakat dan wisatawan yang hendak pulang kampung maupun berlibur di Bali.

“Oleh karena itu, pengawasan angkutan udara penting dilakukan untuk memastikan maskapai penerbangan mematuhi peraturan yang berlaku,” katanya.

Aspek pengawasan yang dilakukan Inspektur Angkutan Udara meliputi Persetujuan Terbang (Flight Approval), Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara dan Penanganan Keterlambatan (Delay Management), serta Pembatalan Penerbangan dengan sampling pengawasan, yakni PT Garuda Indonesia dan PT Citilink Indonesia.

Pada aspek Standar Pelayanan Minimal Penumpang, pengawasan dilakukan untuk memastikan maskapai memenuhi hak – hak penumpang melalui penyediaan informasi yang jelas, akurat dan tepat waktu, ketersediaan petugas layanan, serta kesiapan fasilitas dan prosedur pelayanan bagi penumpang selama proses keberangkatan hingga kedatangan.

Dalam hal terjadi keterlambatan, Ditjen Hubud memastikan maskapai menyiapkan petugas yang diberikan kewenangan penuh dalam mengambil keputusan di lapangan.

Dalam pelayanannya, petugas wajib bersikap empati, memberikan kemudahan bagi penumpang yang akan menyusun ulang rencana perjalanan dan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan laporan posko Angkutan Lebaran 2026 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, secara kumulatif (13 Mar 2026 hingga 17 Mar 2026) pergerakan pesawat sebanyak 1.842 pesawat, lebih tinggi 8,36% dari tahun sebelumnya.

Pergerakan penumpang kumulatif pada rentang waktu yang sama sebanyak 306.749 penumpang, lebih tinggi 3,03% dari tahun sebelumnya.

Data ini menunjukkan Pulau Bali menjadi salah satu kota tujuan favorit masyarakat yang hendak berlibur pada Lebaran 2026, khususnya yang menggunakan pesawat. Dengan dilaksanakannya pengawasan angkutan udara, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai semakin siap melayani Angkutan Lebaran 2026.

“Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti TNI, Polri, AirNav Indonesia, Kantor Imigrasi, Operator Bandar Udara dan Badan Usaha Angkutan Udara untuk terus memastikan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama periode Angkutan Lebaran 2026,” tutur Cecep. B

 

 

Komentar

Bagikan