
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. bersama anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR) turut menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) sebagai bagian dari proses konsolidasi aset perhotelan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengintegrasikan aset perhotelan WKR ke dalam ekosistem anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), InJourney Hospitality.
Pelaksana Tugas Direktur Utama merangkap Direktur Pengembangan Bisnis WKR Mas’udi mengatakan, penandatanganan CSPA menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung transformasi dan restrukturisasi BUMN.
“Penandatanganan perjanjian bersyarat itu merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam mendukung transformasi dan restrukturisasi BUMN,” ujarnya dalam keterangannya.
Menurut Mas’udi, konsolidasi tersebut menjadi langkah penting dalam penataan portofolio BUMN.
Pengelolaan aset perhotelan diharapkan menjadi lebih terintegrasi dan profesional sehingga mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Mas’udi menjelaskan, proses konsolidasi bukan sekadar pengalihan kepemilikan aset, tetapi juga upaya memperkuat sinergi di antara BUMN dalam membangun ekosistem hospitality nasional yang lebih kompetitif.
Sejalan dengan strategi transformasi perusahaan, WKR memastikan seluruh proses transaksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Perseroan optimistis sinergi tersebut tidak hanya memperkuat struktur keuangan perseroan, tetapi turut mendukung pengembangan ekosistem hospitality nasional yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan,” jelas Mas’udi. B



