Uji Coba Pengawasan ETLE Temukan 140.309 Pelanggaran Kendaraan Angkutan Barang

Pemeriksaan uji coba pengawasan kendaraan angkutan barang dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (dok. hubdatkemenhub)
Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) sejak Januari 2026 tengah melaksanakan uji coba pengawasan kendaraan angkutan barang dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) demi mendukung program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) tahun 2027.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan, secara konsisten pelaksanaan uji coba ini telah dilakukan di tiga lokasi UPPKB yang memiliki Weigh In Motion (WIM) di antaranya UPPKB Kertapati dan UPPKB Talang Kelapa di Sumatra Selatan dan UPPKB Balonggandu di Jawa Barat.

“Sejak 27 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang,” ungkapnya.

Dari 140.309 pelanggaran yang terdeteksi, terdiri atas tiga jenis yakni pelanggaran daya angkut sebanyak 82.158 atau 54%, pelanggaran dokumen sebanyak 58.057 atau 46% dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 94.

Dirjen Aan menyebutkan, dari total 140.309 pelanggaran yang dideteksi pada tiga lokasi UPPKB di atas ditindaklanjuti dengan mengirim surat konfirmasi kepada pelanggar atau pemilik kendaraan.

“Sebanyak 27.789 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelanggar. Melalui perpanjangan tangan Ditjen Hubdat di daerah,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa dari sejumlah surat konfirmasi yang dikirim, sebanyak 883 surat telah dikonfirmasi dari para pelanggar.

“Kami berharap para pelanggar dapat segera melakukan konfirmasi terhadap surat yang telah dikirimkan sebagai bentuk tindak lanjut penegakan hukum. Tentunya sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel dan efisien,” tuturnya. B

 

Komentar

Bagikan