Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di 17 Bandara

Aplikasi PeduliLindungi. (Istimewa)

Secara bertahap PT Angkasa Pura II (Persero) mulai Senin (19/7/2021) meakukan uji coba prosedur digitalisasi dokumen dengan aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara yang dikelola perseroan ini.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Kementerian Kesehatan menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari dan ke bandara tujuan.

Tercatat ada 17 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (persero) yang menerapkan uji coba tersebut, yakni Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Baca juga :   Bandara Malikussaleh; Wings Terbang Tiga Kali Seminggu

Selain itu, Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang), dan Sultan Thaha (Jambi).

Keterangan pers perseroan ini menyebutkan bandara lainnya adalah Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), dan Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menuturkan, mulai 19 Juli dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap.

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujar Muhammad Awaluddin.

Baca juga :   Bandara Banyuwangi Sabet Penghargaan Bergengsi karena Konsep Bangunan Hijau Ramah Lingkungan

Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh digitalisasi dokumen kesehatan yang diamanatkan Kemenkes, karena dapat memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan di sektor penerbangan, mencegah adanya pemalsuan sertifikat vaksinasi dan surat hasil tes ovid-19.

Sebagai salah satu bentuk dukungan, bandara-bandara PT Angkasa Pura II (Persero) bersama KKP Kemenkes setempat juga akan berkoordinasi dengan laboratorium yang masuk ke dalam daftar 742 laboratorium agar dapat bersama-sama menyukseskan implementasi digitalisasi dokumen kesehatan sesuai dengan SE Menkes Nomor 847 Tahun 2021. B

 

 

Komentar