TransJakarta dan Kereta Cepat Indonesia China Teken Kerja Sama Integrasi

Angkutan umum bus Transjakarta di Jakarta. (dok. jakarta.go.id)

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) bersama PT Kereta Cepat Indonesia China meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) integrasi angkutan penumpang dan bisnis.

Menurut Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizakni Noor, upaya ini sebagai realisasi perluasan layanan integrasi antarmoda.

Penandatangan MoU ini dilakukan antara Direktur Utama TransJakarta M. Yana Adiya dan Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi.

Penandatangan disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo di kantor KCIC pada Jumat (21/10/2022).

“Kerja sama ini adalah implementasi integrasi transportasi publik di Jakarta antara TransJakarta dan KCIC,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/10/2022).

Baca juga :   Kemenhub Segera Tetapkan Alur Masuk Pelabuhan Sei Berombang

Nantinya, Anang menambahkan, TransJakarta akan menyediakan kebutuhan pelayanan angkutan umum di wilayah Jabodetabek untuk mendukung arus mobilisasi penumpang KCIC dari dan ke Stasiun Halim,  serta bisnis pendukung yang disepakati bersama.

Selain itu, TransJakarta akan berkoordinasi menyediakan akses dan fasilitas menunjang operasional armada. Dia berharap integrasi, antarmoda dapat menekan kemacetan lalu lintas Ibu Kota Jakarta.

“Keberhasilan integrasi layanan antarmoda akan mempengaruhi preferensi masyarakat untuk memilih angkutan umum sebagai moda angkutan utama perjalanan,” ujarmya.

Masyarakat, lanjut Anang, bisa melakukan perjalanan dengan leluasa dalam kombinasi moda transportasi umum dengan hasil kemacetan lalu lintas bisa ditekan dan pertumbuhan ekonomi meningkat.

Anang menuturkan, Mou yang ditandatangani TransJakarta dan KCIC berlaku selama satu tahun.

Baca juga :   Kemenhub Tetapkan Kebijakan Tarif Nol Rupiah Jasa PJP4U

Dia berharap MoU ini dapat menjadi landasan untuk memfasilitasi komunikasi, negosiasi dan melakukan kajian-kajian yang diperlukan, serta memberikan informasi mengenai rencana kerja sama maupun meningkatkan nilai tambah kedua perusahaan. B

Komentar