Sebagai sistem Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara, Transjakarta kini telah menjangkau 92,4% populasi Jakarta dengan volume keterangkutan yang menembus rekor 1,5 juta pelanggan per hari pada pertengahan tahun 2026.
Berdasarkan data PT Trans Jakarta 2026, sepanjang tahun 2025, Transjakarta berhasil melayani 413 juta pelanggan dengan perluasan aksesibilitas yang masif hingga mampu menjangkau 92,4% dari total populasi Jakarta.
Catatan positif ini diimbangi dengan kinerja keselamatan operasional yang terus membaik; angka kecelakaan (accident rate) pada tahun 2025 berhasil ditekan hingga turun sebesar 40% dibandingkan tahun 2022.
Keberhasilan jangkauan ini ditopang oleh kesiapan aspek armada dan infrastruktur yang kuat.
Saat ini, Transjakarta mengoperasikan total 5.227 armada, di mana 2.978 unit di antaranya merupakan armada Mikrotrans.
Seluruh armada tersebut melayani 233 rute yang mencakup koridor BRT sepanjang 409 kilometer dan rute feeder (pengumpan) sepanjang 2.326 kilometer.
Mobilitas pelanggan diakomodasi melalui keberadaan 245 halte BRT dan dukungan 7.346 titik pemberhentian bus (bus stop) yang tersebar di berbagai wilayah.
Mayoritas pengguna Transjakarta sepanjang periode ini memanfaatkan layanan BRT dan Non-BRT, yaitu sebanyak 207.761.579 pelanggan (50,55%).
Posisi kedua ditempati oleh layanan Mikrotrans dengan 181.689.524 pelanggan (44,12%), diikuti oleh layanan Transjabodetabek yang mencatat 21.623.357 pelanggan (5,33%).
Di sisi lain, peningkatan signifikan terjadi pada segmen pengguna Kartu Layanan Gratis (KLG) yang mencapai 25 juta ridership.
Angka ini melonjak 2,3 kali lipat dalam dua tahun terakhir dan kini berkontribusi sebesar 6% dari total keseluruhan ridership Transjakarta.
Berdasarkan data dari PT Transportasi Jakarta, saat ini terdapat enam skema tarif yang berlaku bagi pengguna layanan Transjakarta.
Skema tersebut meliputi Tarif Ekonomis sebesar Rp2.000 (pukul 05.00 WIB – pukul 07.00 WIB selama 2 jam), Tarif Reguler sebesar Rp3.500 (pukul 07.00 WIB – pukul 05.00 WIB selama 22 jam), serta Tarif Mikrotrans sebesar Rp0.
Selain itu, diterapkan pula kebijakan tarif terintegrasi, yang terdiri dari Tarif Intermoda sebesar Rp5.000 dan Tarif Integrasi Antarmoda (TransJakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta) dengan plafon maksimal Rp10.000.
Transjakarta juga memperluas aksesibilitasnya melalui kebijakan Tarif Rp0 yang dikhususkan bagi 15 golongan masyarakat penerima layanan gratis.
Sementara tarif Transjabodetabek (18 rute) dan Transjabodetabek Bandara (Blok M – Bandara Internasional Soekarno-Hatta) juga Rp3.500.
Landasan hukum pemberlakuan tarif tersebut merujuk pada regulasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang spesifik.
Tarif Ekonomis dan Tarif Reguler sama-sama didasarkan pada Kepgub DKI Jakarta Nomor 1912/2005.
Sementara itu, Tarif Mikrotrans berlandaskan SK Kadishub Nomor 297/2018 dan Tarif Intermoda diatur melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 97/2018.
Untuk sistem integrasi, Tarif Integrasi Antarmoda mengacu pada Kepgub DKI Jakarta Nomor 733/2022, sedangkan kebijakan penarifan Rp0 bagi 15 Golongan Penerima Layanan Gratis ditetapkan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 33/2025.
Transjakarta telah mengalami tiga fase penting sejak pendiriannya, yakji ekspansi layanan dan diversifikasi moda, peningkatan kualitas layanan, serta inovasi digital dan pengembangan bisnis.
Ketiga fase strategis inilah yang berhasil membawa pertumbuhan luar biasa, dari yang semula hanya melayani 40.000 pelanggan hingga melonjak menjadi 1,5 juta pelanggan per hari.
Biaya produksi Transjakarta menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam satu dekade terakhir.
Pada tahun 2015, biaya produksi tercatat sebesar Rp1 triliun, yang kemudian meningkat menjadi Rp1,8 triliun pada tahun 2017.
Lonjakan tajam terjadi di tahun 2019 dengan realisasi mencapai Rp3,2 triliun.
Meskipun sempat mengalami sedikit penurunan pada tahun 2021 menjadi Rp3 triliun, angka ini kembali merangkak naik menjadi Rp 3,8 triliun di tahun 2023 dan mencapai Rp 4,7 triliun pada tahun 2025.
Sementara itu, dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026, alokasi biaya produksi diproyeksikan menyentuh angka Rp5,5 triliun.
Sejalan dengan peningkatan biaya operasional, porsi pengeluaran subsidi Transjakarta terhadap APBD Provinsi DKI Jakarta juga terus merangkak naik.
Pada tahun 2015, alokasi subsidi baru menyerap 1% dari total APBD, lalu meningkat menjadi 2% pada tahun 2017.
Porsi ini bertahan stabil di angka 3% pada tahun 2019 dan 2021. Memasuki tahun 2023, ketergantungan fiskal daerah terhadap subsidi ini naik menjadi 4%, meningkat lagi hingga mencapai 5% pada tahun 2025 dan diproyeksikan menyentuh angka 6% pada anggaran tahun 2026.
Dua Dekade Transjakarta
Perjalanan ini dimulai pada tahun 2004, saat Transjakarta hadir sebagai sistem Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dengan melayani 40.000 pelanggan per hari di Koridor 1.
Transformasi kelembagaan kemudian dilakukan melalui pembentukan PT Transportasi Jakarta sebagai Bus Management Company.
Langkah ini menjadi motor penggerak ekspansi yang mendongkrak jumlah keterangkutan hingga mencapai 300.000 pelanggan per hari.
Fase berikutnya diwarnai oleh fluktuasi yang menguji resiliensi sistem. Pada Februari 2020, Transjakarta sempat mengukir rekor dengan melayani 1 juta pelanggan per hari, sebelum akhirnya merosot tajam menjadi 83.000 per hari pada Maret 2020 akibat hantaman pandemi Covid-19.
Namun, momentum kebangkitan berhasil direbut kembali melalui fokus pada peningkatan kualitas layanan. Hasilnya, pada September 2024, volume penumpang pulih kuat dan mencapai angka 1,3 juta orang per hari.
Kini, memasuki Fase Inovasi Digital dan pengembangan bisnis yang agresif, Transjakarta sukses mengoptimalkan kinerjanya.
Integrasi teknologi dan diversifikasi usaha tersebut mengantarkan Transjakarta mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Juni 2026, yakni mencapai 1,5 juta pelanggan per hari.
Dilayani 500 unit armada bus Listrik dan sembilan naming right, yaitu Bundaran HI Astra, Senayan Bank Jakarta, Swadarma Paragon Corp. D’Masif Petukangan, Cawang Sentral 1 Polypaint, Widya Chandra Telkomsel, Senen Toyoyta Rangga, Smabel, dan Rawa Selatan STIAMI.
Pertumbuhan Transjakarta
Perluasan jaringan transportasi di DKI Jakarta tumbuh signifikan sepanjang periode 2018 – 2025, dengan jumlah rute meningkat 1,5 kali lipat dari 156 rute menjadi 233 rute.
Ekspansi koridor ini secara langsung mendorong peningkatan cakupan layanan operasional secara masif, yaitu dari 67% menjadi 92,4% populasi yang terlayani atau setara dengan kenaikan 1,4 kali lipat.
Aspek kualitas layanan juga menunjukkan tren positif sepanjang periode 2018 – 2025. Indeks Kepuasan Pelanggan (skala 5) mengalami peningkatan sebesar 10%, bergerak dari skor 4,0 menjadi 4,4.
Pertumbuhan ini sejalan dengan capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang naik sebesar 3%, dari semula 93,52% pada tahun 2018 hingga mencapai 96,64% pada tahun 2025.
Dari total 245 halte yang tersedia, proyek revitalisasi telah merampungkan 46 halte atau setara dengan 19%.
Realisasi program ini berjalan secara bertahap sejak tahun 2022 dengan penyelesaian awal sebanyak 22 halte, kemudian meningkat secara akumulatif menjadi 39 halte pada tahun 2023, hingga mencapai target akhir 46 halte pada tahun 2025.
Sepanjang periode 2023 – 2026, segmen penumpang yang menikmati fasilitas tarif gratis mencatat volume yang cukup besar, yakni sebanyak 59.503.614 pelanggan.
Angka ini merepresentasikan sekitar 5,1% dari keseluruhan total pelanggan Transjakarta yang mencapai 1.166.270.570 penumpang pada periode yang sama.
Fasilitas tarif gratis ini diserap oleh 15 golongan masyarakat. Kelompok lanjut usia (lansia) menjadi pengguna terbesar dengan 34.542.739 pelanggan, disusul oleh siswa penerima KJP dan KJM (7.726.988 pelanggan), ASN Pemprov DKI Jakarta (4.247.976 pelanggan), petugas PJLP dsan non-ASN (3.752.383 pelanggan), serta penghuni rumah susun (3.686.350 pelanggan).
Selanjutnya, kategori swasta penerima KJP mencatat 1.610.200 pelanggan, penyandang disabilitas 1.355.665 pelanggan, anggota TNI dan Polri 821.545 pelanggan, juru pemantau jentik (jumantik) 777.959 pelanggan, serta guru PAUD 559.425 pelanggan.
Sementara itu, kelompok dengan volume di bawah 500.000 meliputi penerima raskin/bantuan pangan (313.319 pelanggan), penduduk Kepulauan Seribu (56.259 pelanggan), pengurus rumah ibadah (24.020 pelanggan), Tim Penggerak PKK (15.009 pelanggan), dan veteran (13.777 pelanggan).
Memasuki tahun 2026, kebijakan ini diperluas untuk mencakup karyawan swasta berpenghasilan setara Upah Minimum Regional (UMP) atau di bawah Rp6,2 juta.
Catatan Penutup
Secara keseluruhan, pencapaian rekor keterangkutan 1,5 juta pelanggan per hari serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang terus membaik mengukuhkan Transjakarta sebagai tulang punggung mobilitas DKI Jakarta.
Kendati demikian, penambahan perluasan kelompok penerima tarif gratis dan komitmen elektrifikasi armada menuntut tata kelola keuangan yang adaptif agar lonjakan biaya produksi yang diproyeksikan mencapai Rp 5,5 triliun pada tahun 2026 tidak memberikan tekanan fiskal yang berlebih bagi ketahanan anggaran daerah.
Keberhasilan pengelolaan Transjakarta di DKI Jakarta telah menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan sistem transportasi publik yang modern.
Kini, pemerintah daerah tidak lagi perlu melakukan studi banding ke luar negeri untuk mempelajari pembenahan transportasi umum, tata kelola sistem angkutan massal yang integratif dan memadai telah tersedia dan dapat direplikasi langsung dari Jakarta. (Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI))




