Tiket KA Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan

Para penumpang menggunakan fasilitas cetak tiket di stasiun kereta aoi. (dok. kai.id)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H sejak Minggu (26/2/2023).

Menurut Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 hingga H+10 Lebaran atau 12 April sapai dengan 3 Mei 2022.

Mengingat KAI menjual tiket pada Angkutan Lebaran ini mulai H-45, maka per 27 Februari, maka tiket yang sudah dapat dibeli, yaitu pada keberangkatan 12 April dan 13 April 2023.

“Sejauh ini, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12 dan 13 April, masih berkisar 2%. Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung,” ujarnya.

Baca juga :   Kemenhub Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Arus Kendaraan di Ruas Tol

Pada Angkutan Lebaran 2023, KAI  saat ini telah menyediakan sekitar 3,5 juta tiket kereta api yang terdiri dari tiket KA Jarak Jauh dan tiket KA Lokal.

“KAI akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini,” jelasnya.

Joni mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api, setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemeterian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Baca juga :   Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang Keluar Dari Lombok Usai MotoGP

“Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat,” tutur Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial KAI121.

“Layanan KAI di masa Angkutan Lebaran diharapkan akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak mudik dengan aman, nyaman dan selamat,” ungkap Joni. B

 

 

Komentar