
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem keselamatan pelayaran benar – benar berjalan di lapangan.
Arahan tersebut disampaikan, menyusul sejumlah kecelakaan dan insiden pelayaran yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Menurut Menhub, kondisi ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan koreksi terkait penyelenggaraan keselamatan pelayaran.
Sistem keselamatan yang dimiliki, lanjutnya, tidak boleh hanya tertulis dan terlihat baik di atas kertas, tetapi harus pula diterapkan di lapangan.
“Tidak ada kompromi untuk keselamatan, karena tidak ada muatan, jadwal, maupun kepentingan komersial yang nilainya lebih tinggi dari pada nyawa manusia,” jelasnya dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Tahun 2026 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Dia menuturkan bahwa keselamatan pelayaran harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya dari kelengkapan dokumen dan sertifikat.
“Kita harus memastikan kapal benar-benar laik, muatan sesuai, awak siap, cuaca aman untuk berlayar dan seluruh peralatan keselamatan berfungsi sebelum kapal diberikan izin untuk berlayar,” tuturnya.
Menhub juga memerintahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjalankan kewenangannya secara tegas dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), termasuk menunda atau tidak menerbitkan SPB apabila persyaratan keselamatan belum terpenuhi.
Menurutnya, SPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan keputusan yang secara langsung berkaitan dengan keselamatan penumpang dan awak kapal.
“Kalau persyaratan belum terpenuhi, jangan berangkatkan kapal, kalau ditemukan kekurangan yang membahayakan, hentikan dan kalau cuaca tidak memungkinkan, tunda. Saya akan berdiri di belakang petugas yang berani mengambil keputusan keselamatan yang benar, meskipun keputusan itu tidak populer,” ungkap Menhub.
Selain kelaiklautan, dia meminta manifest penumpang dan muatan diperbaiki sehingga selalu akurat, aktual, sera sesuai dengan kondisi sebenarnya di atas kapal.
“Data penumpang, awak, kendaraan, muatan, termasuk barang berbahaya, harus tercatat secara real time dan menjadi dasar pengawasan, serta pengambilan keputusan keselamatan,” kata Menhub.
Dia meminta operator memastikan sistem manajemen keselamatan tidak berhenti sebagai dokumen ketika dilakukan pemeriksaan, tetapi diterapkan melalui identifikasi risiko dan langkah pengendalian yang nyata.
Awak kapal harus memiliki waktu istirahat yang memadai, jumlah personel yang cukup dan mampu menjalankan prosedur darurat, sedangkan Nakhoda harus mendapat dukungan penuh untuk mengambil keputusan yang mengutamakan keselamatan.
Pada aspek kenavigasian, jajaran Kemenhub diminta memperkuat fungsi peringatan dini dan pemantauan melalui Distrik Navigasi, Vessel Traffic Services (VTS), stasiun radio pantai, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Automatic Identification System (AIS), dan komunikasi kapal.
Informasi cuaca dari BMKG juga harus diterjemahkan menjadi keputusan operasional dengan mempertimbangkan gelombang, angin, jarak pandang dan kondisi perairan sebelum maupun selama pelayaran.
Kemenhub juga akan memperkuat kesiapan menghadapi keadaan darurat dengan memastikan kapal patroli, perangkat komunikasi, personel dan mekanisme koordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta operator dapat bergerak cepat.
Setiap kecelakaan dan insiden harus menghasilkan pembelajaran dan tindakan korektif, sehingga evaluasi tidak berhenti sebagai laporan atau notulen, tetapi menghasilkan perubahan pada regulasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), pengawasan maupun kesiapan operasional.
Menhub memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) menindaklanjuti hasil Rakernis dengan memetakan risiko prioritas, menentukan langkah korektif, menetapkan penanggung jawab, serta memastikan pelaksanaannya di lapangan.
Pada kesempatan ini, dia sekali lagi menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan KMP Virgo Transport 8.
Menhub menyatakan, pemerintah saat ini tetap menempatkan pencarian, pertolongan, evakuasi dan penanganan para korban sebagai prioritas.
“Terkait kecelakaan ini, saya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan mendahului hasil investigasi. Kita jangan berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan. Biarkan proses investigasi bekerja secara profesional dan independen. Kendati begitu, kita tidak perlu menunggu hasil investigasi untuk mulai berbenah,” ujar Menhub. B



