Skema Lelang Perum DAMRI Berubah Jadi Penugasan agar Pelayanan Optimal Hingga Daerah 3TP

Diskusi Publik bertema Akselerasi Peran Strategis DAMRI Untuk Pembangunan Negeri yang diselenggarakan Institut Studi Transportasi (Instran) di Jakarta. (dok. istimewa)
Bagikan

Saat ini, Public Service Obligation atau Kewajiban Pelayanan Publik Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek mendapatkan anggaran sebesar Rp1,6 triliun, sedangkan subsidi angkutan Bus Perintis untuk 322 trayek hanya sebesar Rp188 miliar.

Bahkan, Bus Perintis dengan layanan Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Pulau Seram, Pulau Halmahera dan Pulau Sumba tidak tersedia.

Demikian disampaikan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, serta Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Joko Soetijowarno dalam Diskusi Publik bertema Akselerasi Peran Strategis DAMRI Untuk Pembangunan Negeri yang diselenggarakan Institut Studi Transportasi (Instran di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Sejumlah narasumber memberikan informasinya, seperti Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Robby Suherman, Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian BUMN Desti Arlaini dan Kasubdit Angkutan Orang Antarkota, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Erli Saritini.

Selain itu, ada Plh Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Indra Purnama dan pembahas Joko Soetijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, serta Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Pada diskusi tersebut, Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian BUMN Desti Arlaini menyatakan bahwa ada sejumlah kendala dalam angkutan program pemerintah, seperti pada angkutan Perintis.

Kendala angkutan program pemerintah untuk Perintis di antaranya armada sering mengalami kerusakan akibat faktor usia kendaraan dan infrastruktur jalan yang tidak memadai, proses pengadaan masih melalui tender/lelang, pola pemberian subsidi sebesar 70% disubsidi dan 30% dari pendapatan penumpang tapi load factor actual di lapangan kurang dari 30%.

Selain itu, kata Desti, masa kontrak single years, kelangkaan spare part dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP) dan belum cover seluruh biaya yang dikeluarkan oleh Perum DAMRI (beban investasi dan beban penyusutan).

“Mengenai program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) juga ada kendala dalam penyediaan angkutan program pemerintah, yakni pola pembagian subsidi dengan sebesar 70% disubsidi dan dan 30% dari pendapatan penumpang, tapi load factor actual di lapangan kurang dari 30%,” jelasnya.

Selain itu, proses pengadaan masih melalui tender/lelang, lalu masa kontrak single years, ada kelangkaan spare part dan BBM di daerah operasional, serta lokasi KSPN bisa berpindah-pindah (pindah pulau), sedangkan untuk pemindahan armada tidak disediakan biaya mobilisasinya.

Mengenai kendala angkutan program pemerintah di Tol Laut, dijelaskan Asisten Deputi Desti bahwa armada mudah rusak akibat infrastruktur jalan yang tidak memadai dan tidak adanya armada box atau truk milik Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (Perum DAMRI) di lokasi.

“Ada juga kendala jadwal pengiriman barang tidak rutin, masa kontrak single years dan kelangkaan BBM di daerah operasional. Demikian juga di program BTS (Buy The Services) terkendala kebutuhan armada yang sesuai spesifikasi, proses pengadaan masih melalui tender/lelang dan masa kontrak single years,” ungkapnya.

Namun, meski demikian pelayanan Perum DAMRI sekarang ini tidak hanya melayani angkutan di dalam negeri, melainkan hingga ke negara lain, seperti ke Kuching, Malaysia dan juga Brunei Darussalam.

Menurut Plh Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Indra Purnama, pelayanan abkutan bus DAMRI ke dua negara itu juga bukan dengan kendaraan dalam kondisi jelek, tapi kelas Executive.

“Contohnya rute Pontianak ke Kuching pergi pulang atau pp setiap hari keberangkatan bus DAMRI kelas Executive tarifnya sekitar RM80 atau setara Rp270.000, sedangkan kelas Limousine seharga Rp350.000 atau RM105,” katanya.

Asisten Deputi Desti menyampaikan juga mengenai sejumlah pertimbangan untuk perbaikan program pemerintah pada Perum DAMRI.

Perbaikan itu adalah skema penunjukan kepada Perum DAMRI disesuaikan dari Skema Lelang menjadi Skema Penugasan penunjukan langsung dari Kemenhub atau tanpa melalui mekanisme pelelangan (tender).

Selain itu, jangka waktu kontrak dari singleyears menjadi multiyear (minimal lima tahun), sehingga DAMRI mendapatkan kepastian dalam pelaksanaan investasi penyediaan armada untuk pendukung penugasan.

“Ada juga perhitungan pemberian subsidi bukan berdasarkan Load Factor, target ritase dan lain – lain, melainkan diubah menjadi skema pembelian layanan (by the service) menggunakan formula rupiah atau kilometer,” tutur Desti.

Penggunaan formula rupiah itu, lanjutnya, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah penugasan, seperti infrastruktur jalan, daya beli masyarakat, tingkat kemahalan dan kondisi lainnya.

Dia menambahkan, solusi lainnya dengan penyesuaian armada sesuai kondisi trayek atau dapat menggunakan kendaraan khusus pada trayek ekstrem, adanya perhitungan biaya operasional kendaraan sesuai dengan jenis armada, kondisi daerah dan tingkat kemahalan harga, serta perbaikan jalan pada trayek perintis yang tidak dapat dilewati seperti sungai, jalan, bebatuan dan jalan berlumpur. B

 

 

Komentar

Bagikan