Sebanyak Enam Bandara Ditetapkan Sebagai Entry Point Untuk PPLN

Penumpang dari luar negeri di bandara. (Istimewa)

Angkasa Pura Airports optimistis dapat memperbaiki kinerja trafik penumpang dan penerbangan rute internasional, seiring dengan bertambahnya jumlah bandara yang dikelola perusahaan sebagai pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 42  Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang efektif berlaku 6 April 2022, ditetapkan enam bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Airports menjadi pintu masuk PPLN.

Keenam bandara itu adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Zainuddin Abdul Majid Lombok, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Yogyakarta International Airport (YIA).

Menurut Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi, pihaknya sebagai pengelola bandara menyambut baik ditetapkannya Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebagai entry point bagi PPLN.

“Kami optimis kebijakan ini akan mampu mendorong peningkatan trafik penumpang dan penerbangan rute internasional di bandara-bandara yang kami kelola, khususnya di Bali, Surabaya, Manado, Lombok, Yogyakarta, dan Makassar secara bertahap,” ujarnya.

Penetapan entry point tersebut, lanjut Faik Fahmi, akan membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi dan industri pariwisata nasional secara berkelanjutan.

Baca juga :   Pelaku Industri Aviasi Global Sambut Kebangkitan Penerbangan

SE Kemenhub tersebut juga mennyatakan bahwa PPLN dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan,

  1. PPLN wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan,
  2. PPLN wajib menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan,
  3. PPLN yang belum mendapatkan vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri  setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif,
  4. PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5×24 jam dan wajib melakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-4 karantina,
  5. PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan hasil RT-PCR pada kedatangan menunjukkan hasil negatif, diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Baca juga :   Angkasa Pura Airports Bangun PLTS Di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Menurut Faik Fahmi, Angkasa Pura Airports bersama seluruh stakeholder terkait di bandara akan terus berkoordinasi secara intensif untuk memastikan setiap proses operasional, seperti pemeriksaan dokumen perjalanan dan kesehatan, ketersediaan vaksin bagi PPLN melalui enam bandara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga akan mengandalkan Airport Operation Control Center (AOCC) untuk membantu mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara real time dan memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan bandara,” tuturnya.

Sejak kembali ditetapkannya beberapa bandara Angkasa Pura Airports sebagai entry point di awal tahun 2022, jumlah trafik penerbangan dan penumpang rute internasional terus mengalami peningkatan signifikan.

Hingga triwulan I tahun 2022, Angkasa Pura Airports mencatat telah melayani hingga 43.955 penumpang dengan trafik penerbangan mencapai 1.382 pergerakan pesawat.

Pada Maret lalu, trafik penumpang internasional bahkan mencapai 37.208 penumpang atau meningkat hingga 686% jika dibandingkan dengan Februari 2022 yang melayani 4.731 penumpang.

Untuk trafik penerbangan pada Maret lalu mencapai 695 pergerakan pesawat atau meningkat 127% jika dibandingkan dengan Februari 2022 yang melayani 306 pergerakan pesawat. B

Komentar