Program Terbaik AP II Lindungi Tenaga Kerja di 20 Bandara Meski Pandemi

Salah satu cara perlindungan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja bandara-bandara PT Angkasa Pura II (AP II). (dok. angkaspura2.co.id).

PT Angkasa Pura II (AP II) diakui sebagai perusahaan dengan program terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.

Bahkan, program AP II dalam melindungi tenaga kerja dari Covid-19 ini mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara simbolis menganugerahi piagam Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dengan kategori Platinum kepada AP II pada Selasa (13/9/2022).

Kategori Platinum merupakan yang tertinggi, karena suatu perusahaan dinilai sudah menerapkan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan standar tertinggi.

Vice President of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika mengatakan, program perlindungan tenaga kerja dari Covid-19 telah menjadi prioritas utama sejak awal pandemi melanda pada Maret 2020.

Menurut dia, ketika WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 dan kemudian pemerintah menyatakan Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 14 Maret 2020, AP II merespons dengan menyiapkan program perlindungan terhadap tenaga kerja.

Baca juga :   AP II Tutup Tahun 2022 Dengan Layani 62 Juta Penumpang Pesawat di 20 Bandara

“Kami menyadari bahwa bandara adalah objek vital yang perannya sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi COVID-19. Sejalan dengan itu, prioritas AP II adalah perlindungan terhadap tenaga kerja agar bandara-bandara AP II dapat selalu beroperasi untuk berkontribusi dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Akbar Putra menyatakan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Menteri Ketenagakerjaan terhadap program yang dijalankan AP II dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja. “Ini menjadi pemicu bagi kami untuk dapat lebih baik lagi dalam melindungi tenaga kerja.”

Sementara itu, pada Maret 2020, AP II mulai menjalankan program perlindungan tenaga kerja dari Covid-19 yang diberi nama Workforce Protection, terdiri dari sejumlah prosedur guna memastikan kesehatan dan keamanan di tempat kerja.

Akbar Putra menuturkan, program Workforce Protection di AP II mengandalkan sistem teknologi informasi dengan memanfaatkan aplikasi internal perusahaan, yakni iPerform.

Melalui Workforce Protection, AP II memiliki protokol kewaspadaan dan pengendalian Covid-19 dengan Tracing Management dan Tracking Management yang terintegrasi dengan iPerform.

Tracing Management dilakukan untuk mengidentifikasi personel yang memiliki gejala terinfeksi Covid-19, untuk kemudian dilakukan penanganan lebih lanjut.

Baca juga :   Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II; Mengejar Kebangkitan Layanan Bandara Selama Pandemi

Sementara Tracking Management, merupakan pelaporan kondisi diri secara mandiri oleh personel terkait Covid-19.

“Laporan Tracing Management dan Tracking Management dilakukan dengan memanfaatkan iPerform dan hasil laporan itu selalu diunggah secara real time di Dashboard Covid-19 yang khusus dibuat untuk memantau status atau kondisi seluruh  karyawan AP II di tengah pandemi,” jelasnya.

Pemantauan status tenaga kerja secara real time ini membuat AP II dapat mudah melakukan penyesuaian operasional bandara, termasuk terkait pola operasional dan jam operasional.

“Keandalan program Workforce Protection yang diperkuat aplikasi iPerform dan Dashboard khusus ini menjadikan perlindungan terhadap tenaga kerja dari Covid-19 dapat berjalan optimal dan maksimal, sehingga bandara-bandara AP II dapat selalu beroperasi di tengah pandemi dengan tangguh dan mengikuti seluruh peraturan yang berlaku,” tuturnya. B

Komentar