Peralihan Pagu Anggaran 2023 Kemenparekraf Disetujui Komisi X DPR

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR. (Istimewa)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan peralihan pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR.

Menurut Sandiaga, untuk resume pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) saat ini adalah Rp3.316.208.395.000.

“Dalam jumlah ini, ada pengalihan pagu indikatif sebesar Rp6 miliar dari Badan Pelaksana Otorita ke Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf,” katanya dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung DPR, Jakarta pada Jumat (10/6/2022).

Jadi, Sandiaga menambahkan, pagu indikatif tahun 2023 dari Badan Pelaksana Otorita yang sebelumnya berjumlah Rp116.628.180.000 berkurang menjadi Rp110.628.180.000.

Baca juga :   Kemenparekraf Inisiasi Deklarasi Bersama Pengelola Taman Rekreasi

Untuk pagu indikatif Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf bertambah menjadi Rp201.668.000.000 yang awalnya berjumlah Rp195.668.000.000.

“Perubahan ini untuk pengembangan desa wisata,” ungkapnya. Perubahan ini, lanjut Sandiaga, dicapai berdasarkan keputusan yang diambil dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi X DPR dan Kemenparekraf pada 6-7 Juni 2022.

Meskipun resume pagu anggaran 2023 ini lebih kecil dari pagu anggaran pada 2022, yaitu Rp4.020.959.402.000, tapi Menparekraf berkomitmen dengan pagu anggaran yang ada ini, Kemenparekraf akan melaksanakan program yang yang bisa menyentuh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Untuk yang akan kita laksanakan programnya harus betul-betul menyentuh kepada masyarakat, harus dirasakan oleh setiap lini yang menjadi prioritas, dan sinergi antarkedeputian meliputi 3T, yakni Tepat sasaran, Tepat manfaat, dan Tepat waktu,” jelasnya.

Baca juga :   Pulau Terbaik di Asia 2023 adalah Bali

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Rapat Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menyetujui pagu anggaran yang diajukan oleh Kemenparekraf/Baparekraf.

“Komisi X akan menyampaikan usulan pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf pada RAPBN TA 2023 ke Badan Anggaran DPR RI,” ujarnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo secara daring da pejabat-pejabat eselon I, serta eselon II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. B

Komentar