Penumpang Indonesia AirAsia Perlu Tahu Pemberlakuan Pajak Wisata Bali Tahun 2024

Para wisatawan mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. (dok. kemenparekraf)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menerapkan regulasi pajak wisata baru untuk tahun 2024 yang akan berlaku mulai 14 Februari 2024.

Indonesia AirAsia mengingatkan kembali bagi seluruh wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali diharuskan membayar biaya pajak wisata sebesar Rp150.000 atau setara dengan US$10 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Pemberlakuan Pajak Wisata ini merupakan inisiatif baru oleh pemerintah provinsi untuk membantu melestarikan alam dan budaya Bali melalui pelestarian, revitalisasi dan konservasi.

Berikut informasi lengkap cara membayar Pajak Wisata Bali 2024 :

  1. Setiap wisatawan mancanegara (wisman) diwajibkan membayar pajak wisata sebelum tiba di Bali. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui situs lovebali.baliprov.go.idatau unduh aplikasi Love Bali di App Store atau Google Play Store.
  2. Selanjutnya, masukkan informasi pribadi dan pembayaran, seperti nomor paspor, nama, alamat email, dan tanggal kedatangan. Kemudian pilih metode pembayaran.
  3. Setelah pembayaran berhasil, wisatawan akan mendapatkan voucher pajak, berupa kode QR. Voucher pajak juga akan dikirimkan ke email yang terdaftar, pastikan email yang dimasukkan dalam pengisian informasi pribadi adalah valid dan aktif.
  4. Petugas akan memindai kode QR di bandara kedatangan di Bali.
Baca juga :   Pemprov Bali Wajibkan Pelaku Perjalanan Via Udara Tes PCR

Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses pada situs Love Bali.

www.lovebali.baliprov.go.id

Sementara itu, mengenai tujuan penarikan biaya pajak wisata Bali, karena terdapat sejumlah tujuan dan manfaat dari pemberlakuan Pajak Wisata Bali 2024 untuk wisman, salah satunya adalah untuk membangun infrastruktur dan sarana-prasarana transportasi publik yang berkualitas.

Dikutip dari situs www.lovebali.baliprov.go.id, berikut beberapa penggunaan Pajak Wisata Bali :

  1. Pelestarian Warisan

Pajak Wisata Bali 2024 digunakan untuk melestarikan warisan seperti melindungi adat istiadat, tradisi, seni dan kearifan lokal Bali.

  1. Merawat Alam

Pembayaran pajak ini merupakan bentuk kontribusi wisatawan terhadap pelestarian budaya dan lingkungan alam Bali, sehingga diharapkan destinasi di Bali akan menjadi lebih indah.

  1. Meningkatkan Pengalaman Wisatawan
Baca juga :   AirAsia Layani Rute Internasional dan Domestik dari Bandara Kertajati

Pelestarian warisan dan alam akan meningkatkan kualitas layanan dan manajemen pariwisata Bali, memungkinkan wisatawan menjelajahi dan menikmati Bali dengan aman dan menyenangkan.

Demikian informasi yang perlu diketahui wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Bali.

Para tamu AirAsia disarankan untuk melakukan check-in online melalui aplikasi airasia MOVE, yaitu di situs www.airasia.com atau aplikasi telepon selular, sebelum ke bandara dan dapat memanfaatkan kios check in yang tersedia untuk mencetak ulang boarding pass.

Layanan konter check in tersedia mulai dari tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

AirAsia mengimbau seluruh tamu untuk memastikan telah memenuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh tujuan penerbangannya. B

 

Komentar