Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI untuk Konektivitas Transportasi Nasional

Acara perayaan penggabungan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) dengan Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum DAMRI) melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 pada 6 Juni 2023. (dok. Instagramforumhumasbumn)

Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) resmi bergabung dengan Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum DAMRI) melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tertanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum DAMRI resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.

Di acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI yang berlangsung di Jakarta pada Senin (19/6/2023), Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, penggabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN.

Penggabungan ini sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN.

Perum PPD resmi bergabung dengan Perum DAMRI melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tertanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Presiden, Joko Widodo.

Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.

Rencana penggabungan itu diprakarsai oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk penguatan kinerja perusahaan sehingga memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.

Baca juga :   KAI Konsisten Bangun Kolaborasi

Kartika menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penggabungan tersebut. Ini termasuk milestone penting dalam dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN transportasi jalan.

Pada acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI yang berlangsung di Jakarta hari ini, 19 Juni 2023, Kartiko menambahkan, penggabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN.

“Inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas,” jelasnya.

Dia berharap setelah penggabungan ini, Perum DAMRI bisa bekerja secara lebih efisien dan produktif, baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial ataupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan).

Hal tersebut tentunya untuk menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.

“Perum DAMRI diharapkan melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain, seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan pesawat udara,” ungkapnya.

Baca juga :   ASDP Layani Empat Juta Penumpang di Delapan Lintasan Terpantau Nasional Saat Angkutan Lebaran 2024

Selain itu, sebagai national flag carrier dalam industri transprtasi umum berbasis jalan, Perum DAMRI juga diharapkan mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelayanan berkualitas yang dapat menciptakan multiplier effect di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin menuturkan, dengan bergabungnya Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, maka tujuan besar pemerintah untuk dapat meningkatkan konektivitas nasional dapat terwujud khususnya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional, meningkatkan dan mengembangkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi jalan yang berkelanjutan, serta menyediakan layanan transportasi yang terstandarisasi guna meningkatkan kepuasan bagi pelanggan.

Terwujudnya penggabungan PPD-DAMRI berdasarkan PP Nomor 30 ini semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian di tanah air, serta memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global.

“Kami memohon dukungan dan kerja sama agar DAMRI dapat mewujudkan visinya menjadi perusahaan transportasi jalan kelas dunia yang berkinerja unggul dan berkelanjutan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pelanggan untuk mendukung konektivitas nasional,” ujarnya. B

 

 

Komentar