Penetapan 36 Bandara Internasional Dongkrak Penerbangan Indonesia

Aktivitas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara. (dok. angkasapura)
Bagikan

Penetapan 36 bandara internasional menjadi langkah strategis, yang tidak hanya memperkuat ekosistem penerbangan, tetapi juga mendongkrak daya saing Indonesia di tingkat regional dan global.

Menurut Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif penetapan status bandara internasional untuk 36 bandara di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

“Kebijakan ini semakin memperkuat peranan dan posisi bandara – bandara InJourney Airports dalam lingkup ekosistem penerbangan regional dan global,” ungkapnya.

Pahlevi menjelaskan, dalam peraturan yang mulai berlaku pada 8 Agustus 2025 tersebut, dari 36 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional, 30 bandara di antaranya yang dikelola dan dioperasikan InJourney Airports ditetapkan sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional.

“Penetapan status 30 bandara InJourney Airports sebagai bandara internasional, akan berdampak terhadap penguatan konektivitas udara dan memperkuat peranan bandara sebagai agent of development dan value creator dalam kaitannya dengan pemerataan layanan penerbangan internasional di Indonesia,” tuturnya.

InJourney Airports optimistis implementasi kebijakan itu akan memberi dampak positif terhadap peningkatan traffic penumpang dan penerbangan internasional dari dan ke Indonesia.

“Hal ini diharapkan akan memberikan multiplier effect positif terhadap pertumbuhan di sektor pariwisata, industri, perdagangan dan ekonomi nasional maupun daerah,” jelasnya.

Direktur Operasi InJourney Airports Agus Haryadi menambahkan, saat ini pihaknya fokus memenuhi persyaratan dokumen, infrastruktur dan fasilitas bandara, sekaligus menjalin koordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, serta Karantina untuk layanan penerbangan internasional.

“Tentunya dibutuhkan juga peran maskapai penerbangan dalam menjajaki dan membuka rute internasional ke bandara – bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional,” katanya.

Dia mengatakan, InJourney Airports sepanjang tahun 2024 melayani 38 juta penumpang dan 224.000 pesawat internasional, sedangkan periode Januari – Juli 2025 tercatat ada sebanyak 23,3 juta penumpang dan 138.000 pesawat. B

 

Komentar

Bagikan