Pemprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik

Sejumlah motor listrik. (dok. unitedbike.com)
Bagikan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan tetap menarik pajak bagi mereka yang memiliki kendaraan berbasis listrik.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, menarik pajak bagi kendaraan berbasis listrik dilakukan karena pajak masih menjadi kontribusi untuk daerah.

“Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan,” ujarnya.

Dia menilai, jika pajak kendaraan bermotor dihilangkan dan dana bagi hasil pajak juga mengalami penundaan, Pemprov Jabar akan kesulitan untuk membangun wilayah Jawa Barat.

Gubernur optimistis kesadaran masyarakat membayar pajak semakin tinggi, karena bisa merasakan kualitas infrastruktur jalan yang kian baik.

Pemprov Jawa Barat pun telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, seperti tidak perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan. B

 

Komentar

Bagikan