Pemkab Tangerang Rencanakan Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Suasana ruang Mal Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta. (dok. menpan.go.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tangerang.

Rencana ini merupakan komitmen Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, saat Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Pembangunan MPP Kabupaten Tangerang di Hotel Grand Mulya Bogor pada 28 Februari sampai 2 Maret 2023.

Menurutnya, kehadiran MPP di Kabupaten Tangerang dapat memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan publik.

Saat ini, kata Soma, pihaknya tengah mendiskusikan bagaimana tahapan-tahapan pendirian, regulasi, penganggaran serta pelaksanaan operasional MPP nanti.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun MPP dari nol. Mulai dari gedung hingga menggandeng sejumlah instansi untuk bergabung,” jelasnya.

Baca juga :   Kesiapan Operasional Pelabuhan di Bali Sambut Wisatawan dan KTT G20

Rencana pembangunan MPP sesuai arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Semua Kabupaten/Kota sudah harus memiliki MPP pada tahun 2024.

Selain itu, penyediaan sarana MPP dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi baik dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD maupun swasta. B

 

Komentar