Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Indonesia Soal Penggunaan Visa Resmi Haji

Keberangkatan jemaah haji melalui bandara di Indonesia. (dok. angkasapura)
Bagikan

Pemerintah Arab Saudi mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji ketika datang ke tanah suci pada musim haji 2025.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan bahwa dua hari lalu dikontak langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi mengenai hal tersebut.

“Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji,” katanya saat melepas keberangkatan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Hilman menjelaskan, Arab Saudi menyampaikan banyak kasus terjadi, karena masyarakat tertipu oleh pihak – pihak yang menjanjikan keberangkatan haji dengan visa nonhaji, padahal hal itu dilarang keras oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi, lanjutnya, tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik pada musim haji tahun ini dengan menerapkan regulasi yang sangat ketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah.

Maka dari itu, Hlman menambahkan, untuk menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap aturan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak tergoda dengan tawaran haji tanpa antre.

“Mereka wanti – wanti betul, ini jangan sampai terjadi di tanah air, karena itu untuk menunjukkan tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di tanah air dan di tanah suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” ungkapnya.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menuturkan, kolaborasi dari beragam pihak diperlukan dalam mencegah kemunculan kasus haji ilegal, seperti calon jamaah yang melaksanakan haji dengan visa yang tidak resmi.

“Untuk mencegah itu banyak instansi yang harus terlibat tentunya. Kita sudah menginstruksikan melalui edaran dalam bentuk penjelasan, tapi masih ada saja,” kata Menag usai menghadiri Silaturahmi Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal Idulfitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia di Asrama Haji Jakarta, baru – baru ini.

Dia menegaskan tentang temuan 10 calon haji asal Banjarmasin di Bandara Soekarno-Hatta digagalkan terbang, karena berangkat haji menggunakan visa kerja.

Berikutnya, Menag Nasaruddin juga menanggapi desakan berbagai pihak untuk mencabut izin travel yang terbukti terlibat praktik haji ilegal.

“Itu ada peraturan semuanya, pencabutan, perizinan itu ada semua aturannya. Kalau misalkan ada pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku, maka pencabutan itu dilakukan, kita akan lihat,” tuturnya. B

Komentar

Bagikan