“Pak Tevi” Elfi Amir: Pengabdian Tanpa Batas

Elfi Amir mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada Rabu (28/7/2021). (Istimewa)

Mengabdi tak akan pernah berhenti, bahkan sampai batas usia pensiun pun kadangkala tenaga dan keahliannya masih diperlukan.

Itulah Elfi Amir, yang akrab dipanggil Pak Tevi terus mengabdi tanpa batas dan sepanjang waktu.

Dia usai resmi menyelesaikan masa baktinya sebagai Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada Rabu (28/7/2021), masih gigih melakukan pengabdian di tempat lain.

Usai mengabdi selama 38 tahun lebih lima bulan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), di hari yang sama Tevi dilantik menjadi pejabat fungsional sebagai Dosen Asisten Ahli di almamaternya, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug PPIC. Jabatan ini berlaku hingga berusia 65 tahun.

Sebelumnya di tahun 2018, Tevi pernah dipercaya sebagai Direktur Navigasi Penerbangan. Bahkan, ayah dua anak ini juga pernah menjabat menjadi Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV di Bali pada tahun 2019.

Baca juga :   Peran Bandara Dan Pariwisata Dongkrak Ekonomi Nasional
Elfi Amir bersama jajarannya. (Istimewa)

Perjalanan karirnya pada 4 Maret 2021, menjadi pemateri peluncuran “Year of Security Culture 2021” atau Tahun Budaya Keamanan yang diadakan secara virtual.

Dalam acara tersebut, Tevi berharap bahwa tahun 2021 bisa menjadi Tahun Budaya Keamanan Penerbangan dengan menjadikan keamanan penerbangan sebagai nilai inti bagi seluruh pimpinan, manajerial, karyawan dan pengguna jasa penerbangan.

Tevi mengatakan, meski di tengah situasi pandemi yang masih berdampak pada lalu lintas penerbangan, aspek keamanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas pengelola bandara.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 211/2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional telah menetapkan Airport Security Committee (ASC) Meeting selama satu tahun diwajibkan dilaksanakan sebanyak empat kali, di mana pelaksanaannya untuk bandara internasional wajib dihadiri perwakilan Direktorat Bandar Udara.

Menurut Tevi, aspek keamanan dan keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama sehingga kepedulian masing-masing individu sangat diharapkan.

Baca juga :   UMKM Bangkit Di Tengah Pandemi

“Terlebih di situasi pandemi ini, aspek keamanan dan keselamatan yang sebelumnya kita kenal sebagai 3S 1C atau Safety, Security, Service and Compliance. Kita tambah satu aspek 1H, Healthy. Yakni, bagaimana mewujudkan pelayanan bandara yang aman dan selamat juga sehat, baik itu bagi pengguna jasa maupun bagi seluruh komunitas bandara,” ujarnya.

Dia menuturkan, sosialisasi budaya keamanan merupakan suatu langkah memperkenalkan budaya keamanan dan kesadaran melakukan aktivitas yang mendukung program keamanan.

“Upaya itu dimaksudkan agar dapat memastikan kontinuitas dan komitmen seluruh entitas bandar udara terhadap norma, nilai, sikap, asumsi dan kebiasaan pada kepatuhan terhadap regulasi,” jelas Tevi.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kesadaran seluruh entitas bandara terhadap kewaspadaan dan kesadaran penuh atas arti pentingnya langkah pengamanan sesuai dengan program keamanan di bandara. B

 

 

Komentar