Kelanjutan merger PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Industri Kereta Api (INKA) akan dilakukan oleh Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurut Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, keputusan tersebut diambil, karena BPI Danantara sebagai holding operasi.
“Lagi dikaji, nanti diteruskan. Nanti, Tim Danantara yang ngelanjutin,” katanya usai acara peringatan 100 tahun KRL di Stasiun Jakarta Kota, baru-baru ini.
Menteri Kartika yang biasa dipanggil Tiko menjelaskan, Kementerian BUMN mendukung BPI Danantara melanjutkan rencana merger KAI dan INKA.
“Kami mendukung untuk program ini. Lagi kami kaji, baik kajian ekonomi maupun kajian legalnya. Semoga bisa berjalan nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, rencana merger KAI dan INKA, yang merupakan bagian dari program Kementerian BUMN untuk merampingkan jumlah perusahaan pelat merah menjadi 30 perusahaan.
Usulan untuk 47 perusahaan menjadi 30 perusahaan, lanjutnya, salah satunya adalah INKA dan KAI menjadi satu payung.
Menurut Menteri Erick, merger INKA dan KAI diperlukan untuk sinkronisasi bisnis antara kedua perseroan, seperti dalam hal pengajuan kebutuhan rangkaian oleh KAI agar diproduksi oleh INKA.
Erick menuturkan, pada dasarnya selama empat tahun terakhir INKA dan KAI sudah meningkatkan koordinasi, sehingga hanya dengan penggabungan struktur korporasi, maka akan semakin mempermudah koordinasi kedua perseroan tersebut. B