Hambatan lalu lintas di ibu kota tidak lagi sekadar soal deretan mobil yang mengular, melainkan cermin dari kebijakan transportasi yang mulai kehilangan taji.
Setelah satu dekade melanggengkan sistem Ganjil – Genap demi mengurai kemacetan, Jakarta kini berdiri di persimpangan jalan, terus mempertahankan skema transisi yang kian jenuh atau berani melangkah ke solusi yang lebih fundamental.
Kebijakan Ganjil – Genap (Gage) di Jakarta yang telah berjalan sekitar satu dekade (sejak menggantikan sistem 3-in-1 pada tahun 2016) memang berada di persimpangan jalan.
Evaluasi mendalam yang dibahas oleh Pramono Anung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencerminkan dinamika tersebut.
Pertama, efektivitas kebijakan mencegah macet total, bukan menyelesaikan masalah.
Secara historis dan teknis lalu lintas, kebijakan Ganjil-Genap memberikan dampak yang bersifat jangka pendek dan menengah, tetapi gagal secara jangka panjang.

Efektif secara localized/corridor based, di koridor utama yang diberlakukan Gage (seperti Jalan Sudirman – Thamrin, Gatot Subroto dan Rasuna Said), sistem ini berhasil menurunkan volume kendaraan pada jam – jam puncak (peak hours) dan menjaga kecepatan rata – rata kendaraan tetap mengalir.
Tidak mengurangi total volume kendaraan, Gage hanya memindahkan kepadatan (traffic displacement).
Kendaraan melimpah ke jalur – jalur alternatif (jalan lingkungan/kolektor) yang tidak terkena Gage, sehingga kemacetan parah bergeser ke area pinggiran dan pinggir koridor.
Hanya mengendalikan mobil, bukan motor. Populasi sepeda motor yang terus melonjak tinggi tidak tersentuh aturan Gage, sehingga ruang jalan yang ditinggalkan mobil langsung diisi oleh lonjakan volume sepeda motor.
Kedua, kejenuhan kebijakan (policy fatigue) dan perilaku adaptif masyarakat, seperti yang disorot, Gage telah mencapai titik kejenuhan kebijakan.
Ketika suatu pembatasan lalu lintas diberlakukan terlalu lama tanpa diimbangi oleh disinsentif finansial yang kuat, masyarakat akan menemukan pola adaptasi menghindari aturan, seperti pembelian mobil lebih dari satu (Plat Ganjil + Genap).

Masyarakat kelas menengah-atas tidak beralih ke transportasi umum, melainkan membeli mobil kedua (atau mobil bekas murahan) khusus agar memiliki sepasang plat ganjil dan genap. Hal ini justru menambah populasi kendaraan di Jakarta.
Penggunaan plat nomor palsu atau ganda. Ini menjadi pelanggaran hukum yang makin marak.
Pengendara sengaja mengganti plat kendaraan dengan plat palsu demi mengelabui petugas atau kamera ETLE.
Pergeseran waktu perjalanan, pengendara memilih berangkat jauh lebih awal sebelum jam Gage dimulai (sebelum pukul 06.00 WIB) atau pulang setelah jam Gage berakhir (setelah pukul 21.00 WIB), yang menyebabkan durasi kemacetan Jakarta secara keseluruhan makin memanjang.
Ketiga, celah dan lemahnya pengawasan. Penggunaan plat palsu sulit terdeteksi secara otomatis oleh kamera ETLE biasa jika nomor palsu yang dipakai terdaftar atas jenis/warna kendaraan yang mirip.
Biaya pengawasan mahal, menyiapkan personel Kepolisian/Dinas Perhubungan secara manual di setiap persimpangan membutuhkan sumber daya yang sangat besar dan rentan terhadap kompromi di lapangan.
Keempat, solusi masa depan, apa langkah selanjutnya?
Ganjil – Genap pada dasarnya dirancang sebagai kebijakan transisi. Para ahli transportasi dan pengamat perkotaan menyepakati beberapa langkah logis ke depan.
Transisi ke Electronic Road Pricing (ERP)/Jalan Berbayar Elektronik. ERP membatasi penggunaan jalan berbasis disinsentif ekonomi (siapa yang melintas di jam sibuk harus membayar). Ini menghilangkan celah kepemilikan dua mobil atau penggunaan plat palsu.
Tarif parkir disinsentif (parkir mahal) dengan menaikkan tarif parkir secara signifikan di zona – zona pusat bisnis yang sudah memiliki akses transportasi umum yang baik.

Integrasi dan penguatan transportasi publik, pengembangan lebih lanjut pada cakupan TransJakarta (first-mile/last-mile), perluasan rute MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta armada pengumpan (feeder) agar masyarakat memiliki alternatif yang layak, aman dan nyaman saat meninggalkan kendaraan pribadinya.
Catatan Akhir
Keberanian untuk beralih dari Ganjil – Genap menuju skema yang lebih fundamental, seperti ERP dan penguatan disinsentif parkir, bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan.
Jakarta tidak bisa terus diurai dengan solusi sementara, kota ini membutuhkan ketegasan politik untuk merubah perilaku mobilitas warga demi menghadirkan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan. (Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi T. Sipil dan Dewan Penasihat MTI Pusat)




