Menhub Jamin Tarif KRL Commuterline Tidak Naik Tahun 2023

KAI Commuterline mengoperasikan perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL). (dok. krl.co.id)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline tidak akan naik pada tahun 2023.

Namun, tarif KRL tersebut akan mengalami perubahan system, yakni ada skema subsidi tepat guna yang dilakukan pemerintah.

“Tarif KRL yang saat ini berlaku tidak akan naik, cuma bagi masyarakat yang tergolong mampu ekonominya harga tiket akan naik senilai harga layanan KRL tanpa subsidi,” katanya saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan Kementerian Perhubungan 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022)..

Nantinya, Menhub menjelaskan, ada kartu baru yang akan diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL Commuterline.

“Bagi para masyarakat yang memiliki kondisi keuangan finansial cukup baik, nantinya akan menggunakan kartu khusus jika hendak menggunakan layanan transportasi massal KRL,” jelasnya.

Menhub menuturkan bahwa masyarakat golongan menengah atas akan dikenakan tarif khusus.

Baca juga :   Naik Kereta Rel Listrik

Namun, terkait dengan rincian tarifnya, Menhub Budi belum bisa mengungkapkan secara detail. “Tapi nanti akan pakai kartu. Jadi yang sudah ‘berdasi’ dalam artian kemampuan finansialnya tinggi, mesti bayar dengan harga lain,” tuturnya.

Sebagai informasi, KRL Cpmmuterline adalah kereta api yang berjalan di lintasan atas tanah dan layang, sedangkan kereta Mass Rapid Transit (MRT) berada di lintasan layang dan bawah tanah, sedangkan kereta Light Rail Transit (LRT) hanya berada di lintasan layang.

Sebelumnya, tarif KRL diperkirakan naik menjadi Rp5.000 untuk 25 km pertama dan untuk tarif lanjutan KRL Commuterline 10 km berikutnya, tetap di angka Rp1.000.

Wacana ini dilontarkan dengan beberapa alasan, di antaranya tarif KRL Commuterline belum pernah naik sejak tahun 2015, peningkatan tarif operasional selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga subsidi Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik terus bertambah.

Baca juga :   Kemenhub Resmikan Posko Terpadu Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Pemerintah menilai daripada untuk subsidi PSO, akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.

Selain itu, alasan kenaikan tarif ini sudah sesuai dengan hasil survei yang dilakukan kepada masyarakat pada Januari 2022.

Namun, untuk penolakan rencana kenaikan tarif KRL Commuterline ini dengan alasan tarif KRL belum pernah naik sejak tahun 2015 sangat lemah dasar hukumnya, karena Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sama sekali tidak menyebutkan periode evaluasi dan penyesuaian tarif.

Alasan tarif KRL belum pernah naik sejak tahun 2015 sehingga pantas jika naik juga absurd, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 2015 tidak pernah lebih dari 6%. B

Komentar