Komnas Perempuan Dukung Langkah KAI dalam Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta Api

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo saat mendampingi Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani melakukan peninjauan layanan di Stasiun Gambir, Jakarta. (kai.id)

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan Andy Yentriyani dan Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor bertemu Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Pertemuan tersebut dalam rangka untuk memberikan dukungan terhadap langkah yang KAI lakukan terhadap kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan kereta yang sempat viral.

“Komnas Perempuan sangat mengapresiasi dan juga mendukung langkah proaktif yang dilakukan oleh KAI dalam menyikapi persoalan kekerasan seksual khususnya pelecehan seksual,” ujar Andy.

Menurutnya, langkah KAI dengan melakukan blacklist terhadap pelaku, momennya sangat tepat karena kita juga baru saja punya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Komnas Perempuan berharap korporasi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti KAI, turut mendukung dan melakukan kampanye terkait anti kekerasan seksual.

“Tujuannya agar tersedianya transportasi yang aman bagi perempuan yang tidak bisa hanya dengan segregasi ruang, tapi justru adanya perubahan pola pikir dan pola penyikapan pada persoalan kekerasan seksual tersebut,” jelas Andy.

Baca juga :   Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Naik 71,09% Selama Angkutan Nataru

Terkait langkah blacklist, Komnas Perempuan menilai hal tersebut merupakan salah satu shock therapy yang baik agar semua orang mengetahui akibat yang dilakukan jika melakukan pelecehan seksual selain ancaman pidana pada UU TPKS.

Komnas Perempuan juga mengapresiasi KAI karena memberikan perhatian dan pemulihan terhadap korban dengan memastikan korban merasa nyaman dan aman dengan informasi yang dia serahkan kepada KAI.

“Kami menilai masih banyak ruang untuk dapat memastikan pencegahan dan penanganan yang lebih baik terhadap kasus kekerasan seksual. Kami berharap KAI dan Komnas Perempuan dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI,” tutur Andy.

Pada pertemuan ini, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan kepada Komnas Perempuan bahwa KAI secara tegas tidak menolerir tindakan kekerasan seksual ataupun perundungan seksual di moda kereta api.

Baca juga :   Direktur Navigasi Penerbangan Asri Santosa New Concept Air Traffic Management Jawab Kebutuhan Adaptasi Baru

Dia menegaskan bahwa KAI merupakan moda transportasi massal sehingga diharapkan seluruh elemen baik petugas maupun sesama pelanggan saling menjaga dan menghormati.

“KAI menjalin komunikasi dengan Komnas Perempuan dalam rangka membangun kereta api yang aman, nyaman, dan ramah kepada semua kaum, terutama kaum perempuan,” ungkap Didiek.

Kolaborasi dengan Komnas Perempuan, dia menambahkan, adalah dalam rangka sosialisasi, edukasi, maupun pembinaan kepada masyarakat melalui media yang dimiliki KAI untuk meningkatkan kesadaran dalam bertransportasi sesuai etika.

Pelaku pelecehan pada perjalan KA Jarak Jauh telah di blacklist oleh KAI, sehingga tidak dapat menggunakan layanan KA Jarak Jauh sampai waktu yang belum ditentukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual. B

Komentar